Muba, TRIBRATA TV
Warga Dusun Paten, Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin digemparkan dengan penemuan mayat laki-laki berinisial Y di dalam sebuah tong penampungan air kosong, Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Jasad korban ditemukan di area bekas penyulingan minyak ilegal (refinery) yang sudah tidak beroperasi milik inisial DOL
Kapolsek Bayung Lencir Kapolsek AKP Tiyan Kalingga, melalui Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir Ipda Roli Setiawan, SH, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Benar ada penemuan mayat tersebut. Saat ini tim penyidik bersama unit identifikasi sudah turun ke lapangan untuk melakukan evakuasi dan mengumpulkan bukti-bukti awal. Kami sedang mendalami segala kemungkinan terkait penyebab kematian korban,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (3/1/2026).
Peristiwa ini terungkap bermula dari kecurigaan istri korban yang berada di Teluk Kijing.
Ia merasa cemas lantaran panggilan teleponnya berkali-kali tidak direspons oleh korban.
Sang istri kemudian meminta bantuan rekan-rekan korban untuk mengecek lokasi tempat tinggal Y yang berada di daerah Simpang Paten kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin.
Saat dilakukan pencarian, warga mencium aroma tidak sedap yang menyengat dari sebuah tong air.
Begitu diperiksa, mereka menemukan jasad korban berada di dalamnya. Selain temuan mayat, warga juga melaporkan hilangnya sejumlah harta benda milik korban.
“Korban sudah tinggal di sana beberapa bulan. Namun, saat dicek, sepeda motor dan burung peliharaan milik korban sudah tidak ada di lokasi,” ungkap salah seorang warga setempat.
Terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Kapolsek Bayung Lencir menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung secara intensif.
“Mengenai barang-barang korban yang dilaporkan hilang, itu menjadi bagian dari materi penyelidikan kami. Kami mohon masyarakat bersabar dan memberikan waktu kepada tim penyidik untuk bekerja mengungkap fakta sebenarnya di balik kejadian ini,” tambahnya.
Saat ini, jenazah telah dievakuasi untuk menjalani proses autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian. Pihak kepolisian juga terus melakukan koordinasi dengan Humas Polres Muba untuk pembaruan informasi lebih lanjut. (Suherman/Srianto)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








