Sejumlah Pengusaha di Entikong Kalbar Resah, Oknum Intel Diduga Sering Minta Setoran

- Editorial Team

Rabu, 3 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanggau, TRIBRATA TV

Sejumlah pengusaha di Entikong Kabupaten Sanggau, Kalbar, belakangan ini menunjukan keresahannya akibat ulah seorang oknum petugas intelijen. Walau suasana di perbatasan Indonesia-Malaysia ini terlihat baik-baik saja, namun seperti api dalam sekam, asapnya mulai terlihat.

Keresahan ini sebenarnya sudah cukup lama, namun tidak pernah diungkap. Tetapi belakangan ini sejumlah pengusaha sudah tidak tahan atas ulah seorang oknum Anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) berinisial YYY.

Oknum ini diketahui kerap meminta sejumlah uang pada para pengusaha setempat dengan bermacam-macam alasan. Juga dengan nominal yang berbeda-beda.

Awalnya, pungutan liar (pungli) ini tidak terlalu membebani pengusaha, karena masih dinilai wajar dan sebagai bentuk ‘pertemanan’.

Namun alangkah mirisnya, apabila seorang oknum anggota yang diberikan tugas dan tanggungjawabnya melindungi rakyat, namun yang terjadi justru secara perlahan membuat resah masyarakat yang ada di perbatasan RI – Malaysia tepatnya di Entikong Kabupaten Sanggau, Kalbar.

Identitasnya dalam melakukan tugasnya sebagai anggota BAIS yang ditugaskan di Entikong Kabupaten Sanggau sebagai pintu gerbang perbatasan RI – Malaysia diduga justru digunakannya sebagai alat untuk melakukan hal tercela dengan meminta sejumlah uang pada beberapa pengusaha.

BACA JUGA  Humas Polres Kubu Raya Raih Penghargaan Pemberitaan Terbanyak

Hal ini yang dialami, Sp salah seorang pengusaha yang bergerak di bidang jasa transportasi.

Sp mengaku ia kerap dimintai sejumlah uang oleh YYY dengan berbagai alasan mulai untuk bayar sewa rumah, belanja makan minum, kedatangan tamu dari pusat dan berbagai alasan lainnya.

Jika terlambat memberikan jatah, sang oknum akan mengeluarkan kalimat-kalimat yang bernada ancaman seperti “Awas kau nanti” melalui telpon atau WhatsApp.

Sehingga dengan terpaksa para pengusaha itu memberikan uang kepada oknum tersebut baik secara cash atau transfer.

“Kita kasih karena takut dia akan ganggu supir saat bawa penumpang tidak seperti travel yang lainnya,” ujarnya.

Menurutnya hal ini berdasarkan pengalaman yang dirasakan oleh dirinya serta beberapa orang pengusaha perbatasan, sebagai pengusaha travel angkutan antar-jemput di daerah perbatasan Kalbar.

BACA JUGA  SMKN Entikong Gelar Apel Hari Guru Nasional

Informasi yang diperoleh, oknum tersebut mengaku mau bersihkan semua oknum yang bermain melewatkan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang masuk secara nonprosedural baik yang masuk lewat Entikong dan lewat jalan tikus.

Akan tetapi kenyataannya hingga saat ini masih banyak CPMI masuk secara nonprosedural baik yang melewati PLBN Entikong dan jalur tikus yang diduga dibekingi oleh beberapa oknum yang ada di perbatasan.

Selain itu menurut Sp menambahkan, oknum YYY hanya menakuti- nakuti saja akan membersihkan semua oknum yang bermain dan membekingi pengurus Pekerja Migran Indonesia (PMI), namun kenyataannya hingga saat ini tidak ada satupun oknum yang diamankan ataupun ditindaknya.

“Ia sendiri yang sok-sok an bersih dari pungli, padahal sangat-sangat kotor,” katanya.

Wawan Daly Suwandi Ketua Persatuan Wartawan Kabupaten Sanggau (PWKS), yang juga Sekjen Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia saat dimintai keterangannya menanggapi perilaku oknum intel ini mengatakan, sudah cukup lama mendengar ulah oknum yang sering minta -minta uang atau setoran pada sejumlah pengusaha yang ada di perbatasan.

BACA JUGA  Sat Reskrim Polres Luwu Timur Gelar Operasi Premanisme dan Pungli

“Bahkan saya pernah dihubungi oleh oknum itu melalui telp selular dan kontak Whashapp, ia mengatakan silahkan buat berita,” ungkapnya.

Akan tetapi saat itu Wawan Daly Suwandi mengaku belum paham apa yang menjadi masalahnya dan baru sekarang terungkap setelah ada keterangan serta penjelasan dari Sp yang menjadi korban oknum itu. (Syam/red)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM
BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau
Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah
Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI
Sapu Bersih, Empat Prajurit Yonif TP 833/Bumi Daranante Raih Medali Emas di Lomba Tinju Besantak Series
Cegah Karhutla Meluas, Polsek Noyan Cek 8 Titik Hotspot di Sejumlah Desa
Bupati Sanggau Tutup Gawai Nosu Minupodi XXII
Rekan Media Poros Utara Sampaikan Ucapan Selamat kepada Abang Hafiz Ramadhan, S.Pd.I dan Siti Syafira Zulkandriani

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:14 WIB

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:20 WIB

BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:08 WIB

Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah

Senin, 13 Juli 2026 - 07:01 WIB

Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:36 WIB

Sapu Bersih, Empat Prajurit Yonif TP 833/Bumi Daranante Raih Medali Emas di Lomba Tinju Besantak Series

Berita Terbaru

Keterangan Foto : Sejumlah pensiunan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau saat melakukan pemberkasan uang beras. (Sumber foto Turangnews.com)

Sumatera Utara

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:33 WIB

Sumatera Utara

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:38 WIB

Kalimantan Barat

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:14 WIB