Hukum  

Kena Grebek, 75 PMI Ilegal Gagal Berangkat ke Malaysia

IMG-20240409-WA0076

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Sebanyak 75 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal gagal berangkat ke negara Malaysia. 47 pria dan 28 perempuan ini terpaksa dikembalikan ke daerah tempat tinggalnya masing -masing.

IMG-20240227-124711

Informasi dihimpun, semula para PMI ilegal itu akan diseludupkan melalui jalur laut dengan menggunakan sebuah kapal tongkang atau kapal kayu.

Kasus penyeludupan manusia itu, diduga melibatkan kelompok tertentu.

Hal ini terungkap saat Prajurit TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai-Asahan dan personil Polres Tanjungbalai melakukan penggrebekan.

Danlanal Tanjungbalai-Asahan, Letkol Laut (P) AAN Sebayang saat Konfrensi Pers di Mapolres Tanjungbalai, Senin (28/2/2022) mengataka ke 75 PMI ilegal itu ditemukan sedang berkumpul di salah satu gudang milik RR.

BACA JUGA  Lokalisasi Perjudian di Belakang Cafe Boy Kembali Beroperasi

“Lokasinya di SS Dengki Kelurahan Matahalasan Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai. Penindakannya berlangsung satu jam,” katanya.

Sebelumnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada oknum yang mengaku prajurit TNI AL dengan peran sebagai pelindung maupun pembeking pengiriman PMI Ilegal tersebut.

“Atas informasi itu saya kemudian membentuk tim dengan melibatkan Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL). Tepatnya, Senin (28/2/2022) sekitar pukul 01.35 WIB kita grebek setelah melakukan pengamatan di lapangan. Saya sendiri ikut turun untuk memberikan semangat dukungan moril,” katanya.

Kasus pengiriman PMI ilegal sudah
menjadi atensi bagi pimpinan TNI AL. “Kalau ada prajurit TNI AL yang melakukan tindakan pidana untuk penindakannya kami ada wadah Polisi Militer,” bebernya.

BACA JUGA  ABK, Bos Judi Online Terbesar di Sumut Tidak Penuhi Panggilan Penyidik

Sementara itu, Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi mengatakan pihaknya akan melakukan pengembangan kasus ini.

“Para PMI ilegal ini belum ada yang diberangkatkan. Dana keberangkatannya bervariasi dari mulai Rp1 juta hingga Rp3,5 juta per orang. Sedangkan mekanisme pembayarannya melalui rekening seseorang yang masih dalam penyelidikan,” katanya.

Disebutkan AKBP Triyadi lagi, pada saat kolaborasi penggrebekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP)
berlangsung, pihak Lanal Tanjungbalai-Asahan dan Polres Tanjungbalai tidak menemukan nakhoda kapal.

“Saat penggrebekan, nakhodanya belum masuk kapal. Sedangkan untuk pemilik gudang berinisial RR itu kami akan mendalami apa peran dia
dan begitu juga siapa pengirim PMI ilegal ini,” katanya.

BACA JUGA  Judi Kopyok Bengkel Auto 128: Dirazia Kosong, Petugas Pulang Main Lagi

Terpisah, Nur Alia salah seorang PMI ilegal asal Jawa Barat saat diwawancarai menuturkan ia telah memberikan uang sebesar Rp2,5 juta dengan seorang agen bernama Andre.

“Pertama kan saya kasi uang dengan pak Andre sebesar Rp2,5 juta.Uang itu buat ongkos dari Jakarta ke Medan. Pak Andre itu orang sini, orang Medan,” katanya.

Sebelum berangkat dari kampungnya, ia dijanjikan Andre akan dipekerjakan disebuah pabrik telor di Malaysia.

“Iya saya tergiur dan pak Andre ada ngasi saya uang Rp5 juta untuk uang tinggal dirumah. Saya disini empat hari di penginapan dan 6 hari dilokasi penangkapan itu,” katanya. (Eko)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *