Medan, TRIBRATA TV
Tiga pemakai sabu diamankan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Area, Jum’at (21/2/2020) sekira pukul 17.00 WIB.
Ketiganya Suwandi (45), Angga Andristio (25) keduanya warga Jalan Perhubungan Dusun IX Kelurahan Lau Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan dan
Aprizal (20) warga Lorong Pendowo Desa Sentis Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kapolsek Medan Area Faidir Chaniago menggatakan pada awak media, Jum’at (28/2/2020) pagi penangkapan ini bermula dari
Informasi bahwa ada orang sering melakukan transaksi narkoba di Jalan Perhubungan Gang Kenanga Kelurahan Lau Dendang.
“Petugas kita yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jhon H.Panjaitan langsung menggerebek didampingi Kepala Lingkungan,” kata Faidir.
Petugas mengamankan tiga pria dari dalam rumah itu. Saat digrebek ketiganya bersembunyi di bawah tempat tidur di dalam kamar.
Dari penggeledahan ditemukan 1 paket kecil berisi sabu-sabu dan beberapa plastik klip, 1 buah bong, 2 unit handphone dan mancis.
“Ketiganya berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Medan Area guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kompol Faidir Chaniago. (zak)