2 Tersangka Teroris Luwu Timur Telah Bergabung JI Sejak 2003

- Editorial Team

Kamis, 2 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, TRIBRATA TV

Dua orang yang ditangkap Densus 88 dari Kabupaten Luwu Timur merupakan anggota Toliah wilayah Sulawesi.

“Mereka berada dibawah pimpinan HP yang dalam struktur Jamaah Islamiyah (JI) merupakan Qoid Wakalah Sulawesi dan tergabung dalam Tim Askari. Keduanya pun telah berbaiat kepada Amir JI yang merupakan organisasi terlarang di Indonesia,” kata Plt.Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Ade Indrawan dalam Press Release pada Rabu (1/12/2021) di Mapolda Sulsel.

Keduanya, MU dan MM ditangkap di 2 lokasi berbeda. MU ditangkap di Dusun Kuwarasan Tomoni Lutim, Rabu (24/11/2021) dan MM pada hari Jumat (26/11/2021) di Dusun Pasi-Pasi Malili Lutim Sulsel.

Ade menyebut, tersangka MU pada tahun 2010 menerima paket senjata api berupa 1 pucuk senjata FNC/SS1 dan Baby M16 dari RE dan “Papa Fitri”.

BACA JUGA  Mahasiswa Demo Tuntut Janji Bupati Lutim

Kedua senjata api tersebut diberikan kepada HP, yang pada tahun 2011-2012 senjata api tersebut digunakan anggota JI untuk pelatihan di Kolaka Sultra.

Lalu, tahun 2010 menerima paket amunisi yang kemudian diserahkan untuk digunakan Tadrib di Kolaka dan berperan mencari lahan untuk digunakan Tadrib di Kolaka Sultra. Dia juga beberapa kali mengikuti pertemuan dengan anggota JI Jawa Tengah.

Sementara perbuatan tersangka MM, lanjut Kombes Pol Ade Indrawan pada tahun 2003, melakukan uji coba senjata M16 bersama rekannya BH dari Jatim di daerah laut Teluk Bone. Ia juga pada tahun 2004, melakukan survei di daerah gunung Bulu Poloe, untuk digunakan pelatihan bagi anggota JI. Di tahun yang sama MM dan BH juga menggelar latihan di Gunung Walenrang menggunakan senjata api.

Tersangka MM juga pada tahun 2006 membuat tempat penyimpanan senjata dari gorong-gorong di bawah tanah kebun miliknya di daerah Pasi-Pasi Lutim, dimana Amir JI HP pernah menyimpan senjata ditempat tersebut.

BACA JUGA  Sambut HUT RI, Kapolres Bersama Forkopimda Takalar Ikut Lomba Sepeda Santai

Kemudian tahun 2008 melakukan pelatihan dengan aktifitas fisik dan juga diisi dengan pengenalan senjata api melalui gambar.

“Jadi, kedua tersangka MU dan MM merupakan anggota JI yang merupakan organisasi terlarang sesuai putusan pengadilan. Mereka bergabung dengan organisasi JI sejak tahun 2003 hingga saat ini. Keduanya pernah merencanakan untuk melakukan aksi fa’i/ perampokan,” ungkapnya.

Menurutnya kedua tersangka masih ada kaitannya dengan 3 orang yang ditangkap di Lutim dan 12 orang di Poso pada Agustus 2021 lalu termasuk yang ditangkap di Riau, Jateng dan Jatim.

Barang bukti yang disita diantara lain 2 handphone jenis Android, 1 Motor, berbagai senjata api, 2 Magazine Pabrikan M16, 2 magazine Plastic, 5 Detanator, 124 butir amunisi Taham, 3 butir amunisi hampa, 2 butur amunisi karet 1 panah beserta 3 busur panah, 2 pucuk senjata beserta magazine.

BACA JUGA  Udara Tercemar, Pasca Kebocoran Pipa Warga Lioka Batuk dan Sesak Napas: PT Vale Belum Buka Data Resmi

Pasal yang dipersangkakan yakni tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU. (Mul)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers
FGD Lemhannas RI: Kasrem 072/Pamungkas Tekankan Pentingnya Data Geospasial untuk Sistem Peringatan Dini
Imigrasi DIY Perkuat Kepatuhan Internal dan Integritas ASN, Tegaskan Gratifikasi Bukan Hal Biasa
Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS
‎Menteri Agama Minta Jemaat GPT dan Gereja Oikoumene Tetap Beribadah, Stop Renovasi Chapel USU
Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka
‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah
Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:21 WIB

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:08 WIB

FGD Lemhannas RI: Kasrem 072/Pamungkas Tekankan Pentingnya Data Geospasial untuk Sistem Peringatan Dini

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:49 WIB

Imigrasi DIY Perkuat Kepatuhan Internal dan Integritas ASN, Tegaskan Gratifikasi Bukan Hal Biasa

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:35 WIB

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:27 WIB

‎Menteri Agama Minta Jemaat GPT dan Gereja Oikoumene Tetap Beribadah, Stop Renovasi Chapel USU

Berita Terbaru