Dalam 20 Hari, Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 88 Tersangka Berbagai Kejahatan

- Editorial Team

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, TRIBRATA TV

Dalam kurun waktu 20 hari, jajaran Polres Pelabuhan Belawan dipimpin Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolonberhasil mengungkap sejumlah kasus Curat, Curas, Curanmor (3 C), penganiayaan dan kasus narkoba.

Dari hasil pengungkapan tersebut tercatat petugas menangkap 53 tersangka dari Sat Reskrim dan 35 tersangka dari Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Pengungkapan kasus itu dipaparkan Kapolres didampingi para Pejabat Jajaran Utama, Kapolsek Medan Belawan dan Medan Labuhan beserta tokoh masyarakat dan ulama Ustad H.Mujianto pada Senin sore (30/10/2023) di halaman Mapolres Pelabuhan Belawan.

Dalam paparannya Kapolres menjelaskan, dari hasil pengungkapan jajaran Satreskrim dan Narkoba selama periode 20 hari yakni, Satreskrim ada 25 Laporan Polisi (LP) terdiri dari 53 tersangka diantaranya 40 Laki-laki, 13 perempuan.

BACA JUGA  Jurnalis Medan Utara Gelar Natal di Gereja Bethel Indonesia

Diantaranya kasus pembunuhan berencana atau penganiayaan dengan motif sakit hati hingga nekad melakukan pembunuhan.

Diketahui tersangka ini lebih dari 1 melakukan penganiayaan dengan mengunakan besi dan kayu.

Selanjutnya, kasus penggelapan dengan 1 tersangka dan kasus pencurian dengan alat (Curat) yakni pencurian kabel dengan motif tersangka mencuri dan menjual kabel tersebut dan saat dites urine tersangka dinyatakan positif narkoba.

BACA JUGA  Kasus Penganiayaan Oleh Ayah Asuh di Sitaro Masih Diselidiki Polisi

Ada juga kasus penganiayaan terhadap anak dan kasus yang viral yaitu pencurian minyak BBM pipa Pertamina hingga ada rumah yang terbakar.

Dari kasus itu ada tersangka 1 orang wanita hingga prosesnya kasusnya masih pengembangan.

Satreskrim juga berhasil mengamankan kasus judi yang sempat viral dengan 4 tersangka di kawasan Martubung dengan 1 tersangka judi togel dan 4 tersangka lainnya merupakan permainan judi tembak ikan, hingga kini kasusnya masih terus dikembangkan.

“Masalah perjudian kami tetap serius”, tegas Josua.

Sementara itu ada juga kasus penganiayaan berhasil mengamankan 4 tersangka dan saling melapor pertama LP di Medan Labuhan dan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan. (P.Sitorus)

BACA JUGA  Danyonmarhanlan I Beri Pembekalan pada Satgas Multilateral Rimpac 2022

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!