Kakanim Kelas II TPI Sanggau: TKA di PT.SPM Miliki Ijin

- Editorial Team

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanggau, TRIBRATA TV

Terkait pemberitaan adanya pekerja asing PT. Satria Prima Mandiri (SPM) Desa Ingis Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau telah memanggil pihak GM perusahaan itu pada Rabu (1/11/2023).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau I Gede Semara Jaya kepada media menjelaskan, benar adanya TKA di PT.SPM di Desa Ingis. “Tidak ada masalah, orangnya benar, izinnya juga benar”, kata Gede Rabu (1/11/2023).

Ketika ditanya izin visa TKA tersebut Gede menjelaskan, visa orang asing tersebut yaitu melakukan kegiatan uji coba untuk melakukan kegiatan.

BACA JUGA  Minggu Kasih Polres Singkawang, Kasat Binmas Sampaikan Ini

“Kalau dia (TKA Red) mau datang lagi boleh saja. Selagi orang itu tidak bermasalah kenapa harus takut yang penting orangnya jelas tinggalnya jelas, izin tinggalnya benar,ya silakan tapi kalau salah kami ambil,” tegas Gede.

Ia juga mengatakan untuk kedepannya harus fokus kordinasi, boleh secara manual datang ke kantor atau melalui via whatsap nanti akan kami masukkan ke sistem.

BACA JUGA  Dua Hari Dicari, Pemancing yang Jatuh ke Sungai Landak Akhirnya Ditemukan

“Kami tidak mau menyudutkan salah satu pihak yang penting orangnya tidak salah dan benar,” katanya lagi.

Gede menegaskan, pada intinya dia itu (TKA,Red) memang benar,terkait dengan kehadirannya di tambang emas PT SPM di Desa Inggis tidak ada masalah, karena orangnya dan juga visanya benar.

“Makanya kita tidak bisa bilang mungkin atau menduga, kita sudah melakukan pengecekan terkait dokumen dan bukti izin yang dimiliki TKA itu,” tutupnya.
(Syamsumen)

BACA JUGA  Mobil dan Sepeda Motor Terbakar dalam Tabrakan Beruntun di Pontianak

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Percepat Pembangunan Perbatasan, Kodam Tanjungpura Gelar Karya Bakti Skala Besar 2026
Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat
SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM
BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau
Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah
Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI
Sapu Bersih, Empat Prajurit Yonif TP 833/Bumi Daranante Raih Medali Emas di Lomba Tinju Besantak Series
Cegah Karhutla Meluas, Polsek Noyan Cek 8 Titik Hotspot di Sejumlah Desa

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:30 WIB

Percepat Pembangunan Perbatasan, Kodam Tanjungpura Gelar Karya Bakti Skala Besar 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:08 WIB

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:14 WIB

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:20 WIB

BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:08 WIB

Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah

Berita Terbaru