Tim Wasrik Itwasda Polda Sumut Sambangi Polresta Deli Serdang

- Editorial Team

Jumat, 2 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Tim Wasrik Itwasda Polda Sumatera Utara menyambangi Polresta Deli Serdang dalam Wasrik rutin tahap II mengenai aspek pelaksanaan dan pengendalian tahun anggaran 2020, Jumat (2/10/2020).

Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P. Sirait, menyambut kedatangan Tim Itwasda Polda Sumut yang dipimpin pengawas kegiatan, AKBP Budi Pardamean Saragih. Dalam kunjungannya, Tim Wasrik melakukan pemeriksaan administrasi yang dilaksanakan di lapangan apel Mapolresta Deli Serdang.

BACA JUGA  Dituding Kriminalisasi Terdakwa Narkoba, Kompol DK: 'Saya Bekerja Sesuai SOP'

Turut dalam rombongan Tim Warik Itwasda Polda Sumut diantaranya Kompol Hermansyah, Kompol Bambang Harahap, Kompol P. Manurung, Kompol Elisabeth. Selama pelaksanaan, kegiatan tim wasrik tahap II ini berlangsung sejak pagi hari hingga siang hari yang diikuti seluruh Kabag, Kasat, perwira dan Kapolsek sejajaran dan Paurmin beserta anggota setiap satuan fungsi lainnya.

Saat diwawancarai, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P. Sirait, mengatakan bahwa kegiatan Wasrik merupakan bentuk pengawasan pimpinan Polda Sumut untuk mengecek apakah Pelaksanaan dan Pengendalian tugas serta laporan pertanggung jawaban terhadap anggaran maupun pertanggung jawaban keuangan sudah sesuai dengan tugas pokok masing-masing bagian maupun fungsi, bahkan sampai dengan tingkat Polsek.

BACA JUGA  Antisipasi Tawuran Remaja Polisi Gelar Patroli Subuh

“Kegiatan Wasrik merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan agar tidak terjadi penyimpangan”, ungkapnya. (Yan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:38 WIB

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu

Berita Terbaru