Banjarmasin, TRIBRATA TV
Terkait kasus cacar monyet (monkey pox) di Kabupaten Batola, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit tersebut.
Plt Kepala Dinkes Provinsi Kalsel, Nurul Ahdani diwakili Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kalsel, Anhar Ihwan, telah memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus Mpox di Kalsel.
Salah satu pasien asal Batola yang sempat dirawat di RSUD Ansari Saleh, juga telah dinyatakan negatif setelah diuji spesimennya di BB Labkesmas.
“Alhamdulillah hasil pengambilan sampel dari suspek yang dikirim ke BB Labkesmas negatif Mpox,” kata Anhar, Senin (2/9/2024).
Untuk itu, Dinkes Kalsel terus meningkatkan kewaspadaan dengan mengambil langkah antisipasi dan akan berkoordinasi dengan Dinkes kabupaten kota untuk mengedukasi masyarakat.
“Tujuannya agar masyarakat mengenali gejala dan tindakan yang harus dilakukan bila menemukan gejala seperti Mpox,” ungkapnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat apabila mengalami gejala demam dan ruam, segera periksakan diri ke Puskesmas terdekat dan patuhi protokol kesehatan dengan menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun alkohol, dan menggunakan masker.
“Diharapkan masyarakat kalau sudah ada gejala sepeti itu segera lakukan pemeriksaan ke pasyankes terdekat,” ujarnya
Menurutnya, Mpox adalah salah satu penyakit zoonosis yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia, namun kini sudah dapat menyebar dari manusia ke manusia.
“Oleh karena itu, kewaspadaan dan langkah antisipasi sangat penting dalam mengendalikan dan mencegah penyebaran penyakit ini. Bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut tentang Mpox, dapat menghubungi puskesmas dan rumah sakit terdekat,” kata Anhar.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









