Polres Tebing Tinggi Terus Buru Pelaku Narkoba

- Editorial Team

Sabtu, 2 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi Polda Sumut, terus memburu dan menangkap para pengguna narkoba. Seorang pria pengguna narkotika jenis sabu-sabu ditangkap pada Sabtu (26/8/2023) di Jalan Tengku Hasyim Gang Family Kelurahan Bandarsono Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.

Kata Kasi Humas AKP Agus Arianto, Jumat (1/9/2023) pelaku berinisial AR alias Peno (28) warga Jalan H Syech Beringin Lingkungan VI Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi yang sehari-harinya berprofesi petani itu ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang resah atas perbuatan pelaku.

BACA JUGA  3 Perampas Ponsel di Depan Gerbang Tol Tembung Ditangkap, Seorang Kena Dor

Petugas menemukan barang bukti berupa handphone android di kantong/dasbord sepeda motor, sepeda motor Yamaha Mio J warna hitam dengan nomor polisi BK 4441 NAK, kotak rokok Sampoerna berisi 4 paket serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1,31 gram dan sendok sabu (skop) yang terbuat dari sedotan bekas di dalam saku celana bagian depan sebelah kanan, ujarnya.

BACA JUGA  Gerakan Pangan Murah Polres Tebing Tinggi Salurkan 1 Ton Beras

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui semua barang bukti yang ditemukan adalah benar miliknya, kemudian petugas membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan ke kantor Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1), Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ibnu Sihombing)

BACA JUGA  Maling Laptop Diringkus Polsek Senapelan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!