Berulah Lagi, Polres Labusel Tangkap Residivis Narkoba

IMG-20240409-WA0076

Labusel, TRIBRATA TV

Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) melalui Tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Kampung Rakyat yang dipimpin Kanitreskrim Ipda BL. Tobing, mengamankan pelaku tanpa hak memiliki, menguasai menyimpan narkotika jenis sabu.

IMG-20240227-124711

Pelaku Beni Kurniawan alias BK (35), warga Dusun Perlabian Luar Desa Perlabian kecamatan Kampung Rakyat, Labusel diamankan Selasa (7/2/2023) sekira pukul 11.30 WIB disekitaran Lingkungannya.

BACA JUGA  Palak Pedagang Buah, 2 Abang Jago Ditangkap Polisi

Kapolsek Kampung Rakyat AKP Or. Tambunan, melalui Kanitres, Ipda BL. Tobing pada wartawan menyampaikan, awal penangkapan berdasarkan informasi masyarakat, kalau di Dusun Kampung Perlabian sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Menindaklanjutu info tersebut, tim melakukan penyelidikan dan menahan seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor dari arah Dusun Gunung Nenahan menuju Dusun Perlabian Luar.

BACA JUGA  Sindikat Penipuan Online Asal Sumut, Diringkus Ditreskrimsus Polda Sumsel

Kemudian, tim menginterogasi dan menggeledah badan, ditemukan kotak rokok di saku celana depan sebelah kanan pelaku, yang didalamnya terdapat bungkus plastik kecil sabu.

Pelaku mengaku sabu tersebut miliknya yang dibeli dari seseorang inisial  S dengan harga Rp200 ribu. 

Untuk proses lanjut, pelaku dibawa ke Polsek Kampung Rakyat dengan barang bukti bungkus plastik klip kecil transparan berisu sabu, sepeda motor Supra Fit tanpa plat, dan ponsel. (Samuel)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *