IMG-20240501-WA0019

Sindikat Penipuan Online Asal Sumut, Diringkus Ditreskrimsus Polda Sumsel

IMG-20240409-WA0076

Palembang, TRIBRATA TV

Tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel mengugkap kasus penipuan online asal Sumatera Utara (Sumut).

IMG-20240227-124711

Dalam pengungkapan kasus ini turut diamankan tiga tersangka yakni Agung Fahrizan (19), Angga Syahputra (26), M Arifin (24). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Padang Hilir Kabupaten Tebing Tinggi, Sumut.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhani didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menuturkan, pelaku menjalankan aksinya dengan menawarkan barang elektronik pada korbannya yang diakui barang tersebut hasil lelang Bea Cukai.

“Terungkapnya kasus ini atas laporan korban Regina Cahya Amalia (26),” ujarnya, Kamis (21/7/2022).

Peristiwa itu terjadi pada 24 Januari 2022 sekitar pukul 08.52 WIB, korban ditelepon tersangka almarhum Janser yang mengaku bernama Jarwo yang menawarkan barang elektronik.

“Korban ditawari barang elektronik hasil lelang Bea Cukai Palembang, dan dari keterangan korban ke anggota kita seharga Rp2,5 juta per itemnya,” kata Kombes Barly.

Kemudian korban berminat membeli tiga buah barang elektronik dengan mentrasferkan uang Rp7,5 juta.

“Kemudian dari keterangan korban, ia juga diajak pelaku untuk berbisnis bersama dengan keuntungan Rp1 juta per unitnya,” ungkapnya.

Kombes Barly juga menjelaskan, korban pun menstrasferkan uang senilai Rp318,5 juta dengan lima kali transfer.

Dalam sindikat ini juga ada dua orang lagi yang terlibat, seorang diantaranya sudah menjadi tahanan di rutan kelas II B Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, dan satunya lagi telah meninggal dunia akibat Covid-19.

“Atas ulahnya pelaku kita ancam pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45A ayat (1) UU ITE pasal Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman penjara paling lama enam tahun penjara,” pungkasnya. (Suherman)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *