Maling Knalpot Mobil di Kantor Pos Sibolga Diserahkan ke Polisi

- Editorial Team

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sibolga, TRIBRATA TV

Dua warga Sibolga masing berinisial OS (24) dan SA (21) pelaku pencurian knalpot mobil dinas di lingkungan Kantor Pos Sibolga di Jalan Sutomo Sibolga yang sebelumnya diamankan warga diserahkan ke polisi, Jumat (1/8/2025).

Dari kedua pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa knalpot mobil, katalis/per knalpot, kunci ring, kunci Y, fotokopi STNK, dan fotokopi berita serah terima kendaraan.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, melalui Kasat Reskrim AKP Rudi S. Panjaitan dalam keterangan resmi, Sabtu (2/8/2025) mengatakan, kejadian ini pertama kali diketahui oleh penjaga malam Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga, yang mendatangi pelapor yang merupakan karyawan BUMN di Rumah Dinas Kantor Pos Kota Sibolga.

BACA JUGA  Kapolres Sibolga Lepas 20 Atlit KKI

Penjaga malam tersebut menginformasikan ada dua orang pria telah diamankan masyarakat karena diduga mencuri knalpot mobil dinas.

Pelapor kemudian segera menghubungi penjaga malam Kantor Pos Sibolga, yang langsung memeriksa kondisi kendaraan.

Setelah dicek, benar kalau knalpot mobil dinas tersebut telah hilang lalu dibuat laporan ke kantor polisi dengan kerugian Rp2.600.000.

BACA JUGA  Untuk Kelima Kalinya, Pria ini Ditangkap Karena Sabu

Personel segera mendatangi lokasi dan membawa kedua pelaku ke Mapolres Sibolga bersama barang bukti untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kedua pelaku kini telah ditahan dan akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” katanya seraya menambahkan bahwa proses penyidikan masih berlangsung guna mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain atau adanya tindak pidana serupa sebelumnya.(Agus Tanjung)

BACA JUGA  Maling yang Viral di Medsos, Diringkus Polda Riau

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB