Dalam Tempo 12 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah di Tanjungbalai

- Editorial Team

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Seorang pembobol rumah warga berhasil diciduk personel Polsek Tanjungbalai Utara. Tersangka MZB (33) diciduk 12 jam usai berhasil menguras perabotan bernilai ekonomis dari rumah targetnya.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri melalui Plh Kasi Humas Ipda Ruslan kepada awak media membenarkan peristiwa dan penangkapan tersangka pencurian itu.

“TKP nya dirumah Juliana FS (43) warga Jalan Prof. M. Yamin, Lingkungan III, Kelurahan Tanjungbalai Kota IV, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai. Pencurian itu terjadi pada Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 01.00 Wib,” katanya.

Tersangka MZB (33) merupakan seorang pria yang berdomisili di Gang Duroni, Lingkungan IV, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

BACA JUGA  18 TKI Ilegal Ditangkap Satpol Air Diperairan Sungai Asahan

“Tersangka masuk kedalam rumah korban lewat pagar depan. Kemudian menuju dapur melalui gang samping sebelah kiri. Ia merusak dinding seng pembatas rumah korban saat hendak masuk kedalam dapur rumah tersebut, “terang Ipda Ruslan.

Setelah masuk kedalam rumah korban, tersangka mengambil barang – barang diantaranya dua tabung gas LPG masing – masing seberat 12 Kilogram dan 3 Kilogram serta kompor sumbu merek garpu.

Tak hanya itu, juga kuali alumunium, baskom nasi alumunium, batang besi bekas tiang tv, batang besi tiang orari, antena orari, besi tempat tidur dan sejumlah barang lain.

BACA JUGA  Bongkar Toko Sparepart, Pria Pengangguran Diringkus Polsek Delitua, Seorang Pelaku Diburu

“Total kerugian material sebesar Rp3.500.000 sehingga korban melaporkannya ke Polsek Tanjungbalai Utara,” katanya.

Hanya berselang 12 jam kemudian tepatnya sekitar pukul 13.00 WIB, Tersangka berhasil diamankan personel Polsek Tanjungbalai Utara saat berada di Gang duroni Lingkungan IV Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka ini dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) subs Pasal 362 dari KUHPidana,” pungkasnya. (eko)

BACA JUGA  Dihadapan PD Alwasliyah, Kapolres Triyadi: Tidak Ada Toleransi Bagi Bandar Narkoba

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru

Nasional

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:21 WIB