18 TKI Ilegal Ditangkap Satpol Air Diperairan Sungai Asahan

- Editorial Team

Sabtu, 27 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, TRIBRATA TV
Personil Satuan Polisi Air (Satpol Air) Polres Tanjungbalai kembali menangkap sebuah kapal tokang atau kapal nelayan tradisional bermuatan 18 TKI ilegal diperairan muara sungai Asahan, Sabtu (27/7/2019) sekitar pukul 13:15 WIB.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai secara terpisah menerangkan, penangkapan terhadap kapal nelayan tradisional itu dilakukan saat personil Satpol Air melakukan patroli rutin disepanjang muara sungai Sarang Helang, Asahan tepatnya diposisi N 3 ° O’6.516 “E 99 ° 55’58.134”.

BACA JUGA  Sudah 35 Persen Warga Tanjung Balai Divaksin

Dalam pemeriksaan terhadap barangbawaan ke 18 TKI ilegal itu, tidak ditemukan adanya barang narkotika.

Sementara 18 TKI ilegal dengan rincian 12 pria, 5 perempuan dan 1 anak perempuan itu akan diserahkan ke kantor Imigrasi Tanjungbalai.

“Dari hasil pemeriksaan, ke 18 TKI ilegal ini keseluruhannya tidak memiliki dokumen yang syah atau non prosedural,”kata Irfan.

Sedangkan nakhoda kapal, Rusdi Azmi alias Baek (40) warga Jalan Yos Sudarso Gang Lopat Lopat Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, diamankan guna menjalani pemeriksaan dikantor Satpol Air Polres Tanjungbalai.

BACA JUGA  Jadi Korban TPPO, Marlia Dipulangkan KJRI Kuching

“Rencananya pada esok (Minggu, 28/7/2019) kesemua TKI ilegal bersama nakhoda dan 4 anak buah kapal akan kita serahkan ke Imigrasi Tanjungbalai Asahan,” sebut AKBP Irfan Rifai.(Eko)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Terbaru

Nasional

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:21 WIB