Bongkar Toko Sparepart, Pria Pengangguran Diringkus Polsek Delitua, Seorang Pelaku Diburu

- Editorial Team

Minggu, 25 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

RP (39) warga Jalan Brigjen Hamid, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Medan terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Delitua lantaran mencuri disebuah toko sparepart.

Dalam aksi pencuriannya tersebut, RP melakukannya bersama rekannya, J yang saat ini dalam pengejaran.

RP melakukan pencurian itu, pada Rabu (21/10/2020) sekitar pukul 13.00 WIB, disaat pemilik ruko sedang keluar.

“Pemilik ruko Marshen Dinarta (21) warga Dusun 1, Desa Sei Rampah. Sementara rukonya berada dekat rumah pelaku,”ujar Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, Sabtu (24/10/2020) malam.

BACA JUGA  Ancam Korban dengan Clurit, 3 Pria Diringkus Tim Jatanras Bringas Polresta Deli Serdang

Lebih lanjut dijelaskannya, pelaku mencuri dengan merusak pintu belakang menggunakan linggis. Setelah pintu terbuka para pelaku menguras barang-barang yang ada di dalam berupa mesin pompa Sanyo, 21 pasang lingkar sepeda motor jenis Aloy. 2 buah jam tangan merek Michael kros dan Alexander Christie.

Kemudian TV ukuran 32 Inch, AC dan kulkas merk Polytron. Atas kejadian tersebut korban membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Delitua.

BACA JUGA  Under Cover, Polres Tapsel Bekuk 3 Pria Pengedar Sabu

“Begitu mendapat laporan korban personil langsung meluncur ke TKP untuk penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas tersangka. 2 hari setelah kejadian pelaku berhasil kita tangkap tak jauh dari rumahnya. Sementara seorang rekannya J dan penadahnya D masuk daftar pencarian orang (DPO),”ujar Kanit Reskrim.

Ditambahkannya, dari tersangka berhasil sebagai barang bukti berupa, 11 pasang lingkar sepeda motor jenis Aloy, 3 unit ban sepeda motor dan 1 gulungan kabel listrik. (dul)

BACA JUGA  Sial, Maling HP ini Terekam CCTV, Lihat Videonya

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru