Bongkar Toko Sparepart, Pria Pengangguran Diringkus Polsek Delitua, Seorang Pelaku Diburu

- Editorial Team

Minggu, 25 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

RP (39) warga Jalan Brigjen Hamid, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Medan terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Delitua lantaran mencuri disebuah toko sparepart.

Dalam aksi pencuriannya tersebut, RP melakukannya bersama rekannya, J yang saat ini dalam pengejaran.

RP melakukan pencurian itu, pada Rabu (21/10/2020) sekitar pukul 13.00 WIB, disaat pemilik ruko sedang keluar.

“Pemilik ruko Marshen Dinarta (21) warga Dusun 1, Desa Sei Rampah. Sementara rukonya berada dekat rumah pelaku,”ujar Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, Sabtu (24/10/2020) malam.

BACA JUGA  Dua Pencuri Sepeda Motor Dibekuk Polres Tebing Tinggi

Lebih lanjut dijelaskannya, pelaku mencuri dengan merusak pintu belakang menggunakan linggis. Setelah pintu terbuka para pelaku menguras barang-barang yang ada di dalam berupa mesin pompa Sanyo, 21 pasang lingkar sepeda motor jenis Aloy. 2 buah jam tangan merek Michael kros dan Alexander Christie.

Kemudian TV ukuran 32 Inch, AC dan kulkas merk Polytron. Atas kejadian tersebut korban membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Delitua.

BACA JUGA  Ruko Terbakar di Muba, 3 Tewas

“Begitu mendapat laporan korban personil langsung meluncur ke TKP untuk penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas tersangka. 2 hari setelah kejadian pelaku berhasil kita tangkap tak jauh dari rumahnya. Sementara seorang rekannya J dan penadahnya D masuk daftar pencarian orang (DPO),”ujar Kanit Reskrim.

Ditambahkannya, dari tersangka berhasil sebagai barang bukti berupa, 11 pasang lingkar sepeda motor jenis Aloy, 3 unit ban sepeda motor dan 1 gulungan kabel listrik. (dul)

BACA JUGA  Polsek Panai Hilir Tangkap 3 Pria Pelaku Sabu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Korbannya

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!