Sebulan, Polrestabes Medan Tangkap 18 Pelaku Kejahatan 3C dan 2 Pelaku Pembunuhan

- Editorial Team

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan beserta jajaran berhasil mengungkap kasus kejahatan 3C di 14 TKP berbeda dalam sebulan terakhir.

Pengungkapan kasus ini terdiri dari kejahatan 3C yakni Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kejahatan 3C, ada 3 kasus Curas, 7 kasus Curat, 7 kasus Curanmor, dan 1 kasus pembunuhan di wilayah Polsek Medan Tembung selama periode satu bulan terakhir.

BACA JUGA  Ketua Lembaga Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia Apresiasi Suksesnya Pengamanan Idul Fitri 1447 H, di Kota Medan

Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan para tersangka kejahatan 3C ini terdiri dari 3 tersangka Curas, ada 7 tersangka Curat, 8 tersangka Curanmor dan ada 2 tersangka pembunuhan.

“Para tersangka ini menggunakan modus merampas barang menggunakan senjata tajam dan mengambil barang menggunakan kunci T,” katanya dalam konferensi pers, Senin (2/6/2025).

Petugas berhasil menangkap para pelaku beserta barang bukti yakni ada sepeda motor, handphone, linggis, kayu balok, seng, obeng, kunci T dan pakaian.

Pasal yang dipersangkakan untuk para pelaku kejahatan 3C, yakni Curas, Curat, Curanmor dengan pasal 363 KUHP dan 365 KUHP sedangkan pelaku pembunuhan dengan pasal 338 KUHP.

BACA JUGA  10 Kali Beraksi, Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polisi

Tampak turut terlihat hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen, Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto, Plh Kasi Humas, AKP Syari Rahmadhan, Kanit Resmob, AKP Eko Sanjaya, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, Kasi Propam Polrestabes Medan, AKP Suhartono dan sejumlah petinggi Polrestabes Medan lainnya. (H. Pakpahan)

BACA JUGA  4 Begal yang Beraksi di 9 Lokasi Ditangkap, 2 Diantaranya Ditembak

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru