Medan, TRIBRATA TV
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan beserta jajaran berhasil mengungkap kasus kejahatan 3C di 14 TKP berbeda dalam sebulan terakhir.
Pengungkapan kasus ini terdiri dari kejahatan 3C yakni Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kejahatan 3C, ada 3 kasus Curas, 7 kasus Curat, 7 kasus Curanmor, dan 1 kasus pembunuhan di wilayah Polsek Medan Tembung selama periode satu bulan terakhir.
Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan para tersangka kejahatan 3C ini terdiri dari 3 tersangka Curas, ada 7 tersangka Curat, 8 tersangka Curanmor dan ada 2 tersangka pembunuhan.
“Para tersangka ini menggunakan modus merampas barang menggunakan senjata tajam dan mengambil barang menggunakan kunci T,” katanya dalam konferensi pers, Senin (2/6/2025).
Petugas berhasil menangkap para pelaku beserta barang bukti yakni ada sepeda motor, handphone, linggis, kayu balok, seng, obeng, kunci T dan pakaian.
Pasal yang dipersangkakan untuk para pelaku kejahatan 3C, yakni Curas, Curat, Curanmor dengan pasal 363 KUHP dan 365 KUHP sedangkan pelaku pembunuhan dengan pasal 338 KUHP.
Tampak turut terlihat hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen, Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto, Plh Kasi Humas, AKP Syari Rahmadhan, Kanit Resmob, AKP Eko Sanjaya, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, Kasi Propam Polrestabes Medan, AKP Suhartono dan sejumlah petinggi Polrestabes Medan lainnya. (H. Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









