Pengurus Geopark Kaldera Toba Kritik Pedas Dugaan Penebangan Liar di Samosir

- Editorial Team

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir,TRIBRATA TV

Di udara Pulau Samosir, suara mesin pemotong kayu terdengar samar dari balik rerimbunan. Kamera drone merekam bentangan bukit yang terluka.

Petak-petak tanah merah merekah di antara bekas batang kayu yang rebah seperti terpantau, Minggu (01/06/2025).

Kawasan yang semestinya menjadi penyangga Kaldera Toba kebanggaan geologis Sumatera Utara kini berubah jadi tapal batas antara keserakahan dan kelalaian.

Diantara lahan seluas 469 hektare di Desa Simbolon Purba Kecamatan Palipi, aktivitas penebangan berjalan tenang, nyaris tanpa gangguan.

Di atas kertas, kawasan itu dikelola oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) Dosroha dengan skema Hutan Kemasyarakatan (HKM) di bawah pengawasan KPH XIII Dolok Sanggul.

Izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ada. Namun, di balik stempel pemberdayaan, tersembunyi tabiat eksploitasi yang sistematis.

TONTON VIDEONYA:

Sumber terpercaya, yakni masyarakat lokal menyebut, aktivitas itu tak lagi sekadar pengambilan kayu untuk kebutuhan rumah tangga.

Truk keluar masuk, membawa batang-batang pohon yang ditebang nyaris setiap pekan. Ini bukan hutan yang dijaga, ini hutan yang dihabisi, katanya.

Sementara itu, KPH XIII Dolok Sanggul, lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan hutan di wilayah ini, memilih langkah paling nyaman, diam.

BACA JUGA  Minibus Terguling di Jalan Lintas Tele, 1 Tewas

Ketika diwawancara wartawan, Kepala UPT KPH XIII, Esra Sardina Sinaga, menjawab datar.

Soal ancaman pencabutan status Geopark oleh UNESCO? “Kami tidak bisa mengukur,” katanya.

Soal penebangan masif yang terekam kamera drone?, Sardina menjawab datar “Kalau terbukti merusak, akan kami tindak.”

Namun, hingga pohon-pohon tumbang, tidak ada penindakan berarti.

Padahal UNESCO telah mengeluarkan peringatan sejak September 2023.

Kaldera Toba diberi waktu dua tahun untuk memperbaiki tata kelola. Tapi alih-alih memperketat perlindungan kawasan, yang terjadi justru pembiaran.

Hutan lindung diserahkan pada kelompok-kelompok masyarakat tanpa pengawasan yang memadai.

Sanksi internasional menunggu di ujung, tapi di tanah sendiri, tak ada rasa gentar.

Tikwan Raya Siregar, anggota Badan Pengurus Geopark Kaldera Toba, menyampaikan kritik pedas.

“Penetapan geopark bukan membatasi aktivitas masyarakat, kecuali yang ilegal,” ujarnya.

Kalimat itu seperti tamparan halus bagi para pejabat yang dengan enteng melabeli setiap kegiatan sebagai “pemberdayaan”, bahkan ketika bukit-bukit menjadi botak.

Geopark, kata Tikwan, adalah sebuah sistem keseimbangan antara konservasi, edukasi, dan pembangunan berkelanjutan.

BACA JUGA  Kapolres Hadiri Paripurna Pengambilan Sumpah Ketua DPRD Samosir

Maka ketika konservasi diabaikan, edukasi tak terdengar, dan pembangunan berjalan tanpa arah, status geopark hanya tinggal nama.

“Saya kira tidak seharusnya pelestarian hanya dirujuk pada green card dari UNESCO. Itu sangat tidak mendidik,” tambahnya.

Kritik ini bukan hanya untuk birokrat yang lalai, tapi juga untuk budaya ketergantungan pada pengakuan luar seolah pelestarian hanya penting jika dilihat dunia.

Di Samosir, KPH XIII seharusnya menjadi garda depan pelindung kawasan.

Tapi yang terjadi justru sebaliknya, aparat tidak hadir, pengawasan nihil, dan hutan berubah menjadi komoditas.

Hutan lindung dibuka seperti pasar bebas, lalu dibiarkan hancur atas nama legalitas.

Ancaman pencabutan status Geopark Kaldera Toba bukan sekadar hilangnya piagam dari UNESCO. Ia adalah refleksi dari kegagalan sistemik tata kelola yang buruk, kelembagaan yang mandul, dan visi konservasi yang tak pernah dipahami sejak awal.

Jika pemerintah lokal dan lembaga pengelola hutan terus bermain dalam wilayah abu-abu, maka cepat atau lambat, dunia akan mencabut kepercayaan.

Danau Toba akan kehilangan bukan hanya statusnya, tapi juga harga dirinya. Karena pada akhirnya, bukan UNESCO yang paling dirugikan jika Geopark Toba gagal.

BACA JUGA  Bupati Samosir Mengapresiasi Kehadiran Hotel Marianna

Tapi warga sendiri yang memilih membabat hutan demi kayu, lalu berdalih demi rakyat.

Laporan ini didukung dokumentasi lapangan per 30 Mei 2025, wawancara dengan Badan Pengurus Geopark, DPR RI Komisi VII, dan pengamatan drone di kawasan HKM Pulau Samosir.

Yang lebih memilukan, penurunan status Geopark justru lebih mencemaskan para pejabat pusat ketimbang pemangku kepentingan lokal.

Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu, sudah mengingatkan keras agar pemerintah serius menjaga status Geopark Toba. Tapi, nampaknya peringatan itu hanya dianggap angin lalu di tingkat tapak. (Ambrosius Simbolon)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB