Labuhanbatu Selatan, TRIBRATA TV
Tak ada yang lebih menenangkan bagi warga selain kehadiran pemimpin di tengah musibah. Saat angin kencang merusak rumah dan meruntuhkan rasa aman, negara tak boleh absen.
itu yang ditunjukkan Fery Sahputra Simatupang, Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang turun ke Lingkungan Labuhan Titi Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang, Jumat (1/5/2026), untuk memastikan warganya tidak menghadapi bencana sendirian.
Kehadiran Bupati bukan sekadar kunjungan formalitas. Ia datang membawa bantuan nyata sekaligus pesan, pemerintah hadir di saat rakyat membutuhkan,bukan setelah semuanya reda.
Di lokasi kerusakan akibat angin kencang masih terlihat jelas, atap rumah yang beterbangan,dinding yang retak,hingga barang-barang rumah tangga yang tak lagi bisa digunakan.
Bencana yang terjadi beberapa hari sebelumnya itu memang meninggalkan luka. Sejumlah keluarga terpaksa bertahan dalam kondisi serba terbatas,menunggu kepastian bantuan dan langkah pemulihan. Namun,respons cepat Pemerintah Kabupaten Labusel menjadi titik terang di tengah situasi yang sulit.
Dalam kunjungan tersebut,Bupati menyerahkan bantuan material untuk perbaikan rumah warga terdampak. Salah satu penerima bantuan, Patek Muhammad Siregar tampak haru saat menerima bantuan tersebut.
Tak hanya fokus pada pemulihan fisik, bantuan pangan berupa beras juga disalurkan kepada masyarakat sekitar.
Dalam dialog terbuka bersama warga, Bupati menegaskan pemerintah tidak akan lambat dalam merespons situasi darurat. “Kami hadir untuk memastikan masyarakat tidak sendiri menghadapi cobaan ini.Pemerintah akan terus bergerak cepat memberikan bantuan,”tegasnya.
Fery Sahputra Simatupang pun mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat terjadi sewaktu-waktu.ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi perubahan iklim yang semakin tidak menentu. (Jhon Fitra Sagala).
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









