Kakorlantas Polri Pantau Pelaksanaan PSBB di Surabaya

- Editorial Team

Sabtu, 2 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV

Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di batas Kota Surabaya, Bundaran Waru dikunjungi Kakorlantas Mabes Polri Irjen Istiono, Sabtu (2/5/2020).

Ketika di Bundaran Waru, Surabaya Kakolantas Polri disambut Dirlantas Polda Jatim, Kombes Budi Indra Dermawan dan Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Candra.

Kunjungan kerja (kunker) di Jawa Timur dilakukan dengan jalan darat untuk memantau arus lalu lintas, di sepanjang jalan yang dilalui diantaranya wilayah Ngawi, Malang dan Sidoarjo serta Surabaya.

BACA JUGA  Takut Dikejar Warga, Pejambret di Surabaya Telepon Polisi

Operasi Ketupat 2020 fungsinya untuk membantu terdampak Covid-19, dan memberikan imbauan agar tidak mudik pada tahun ini.

“Diharapkan agar masyarakat tidak mudik lebaran tahun 2020. Dan dilapangan petugas hanya melakukan himbauan seperti putar balik dan tidak ada tindakan lainnya,” sebut Irjen Istiono.

Istiono menambahkan, beberapa fenomena yang terjadi yang terpantau dari Jakarta masih banyak yang masih mengelabuhi petugas di lapangan. Mereka berusaha mudik, baik menggunakan travel, roda dua dan bahkan truk digunakan memuat orang.

BACA JUGA  Film Pendek Jangan Mudik Polres Tanah Karo

“Seharusnya tidak perlu mereka lakukan seperti itu, kita semua menggugah kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan mudik agar penyebaran virus dapat dicegah,” tambahnya.

Sementara, untuk pelanggaran sendiri dari hari ke hari sudah semakin menurun. Harapannya semakin hari semakin tidak ada lagi pelanggaran, dan setelah di cek dari perjalanan Jawa Tengah ke Brebes kemudian Semarang kemudian sampai Surabaya terpantau arus mudik sangat kecil. (Redho Fitriyadi)

BACA JUGA  Kalah Game Online, Bapak Lampiaskan Emosi dan Hajar Anak

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka
‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah
Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional
Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’
Komisi IV DPR RI Soroti Pengelolaan TNGM, Bupati Sleman Dorong Sinergi Pusat dan Daerah
Presiden Prabowo Kabarnya Minta Jampidsus Mundur
Prabowo dan Narendra Modi Disambut 1.000 Pelajar di Yogyakarta, Kenakan Busana Adat Jawa
Polda Riau Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:22 WIB

Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:31 WIB

‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:05 WIB

Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:04 WIB

Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:42 WIB

Komisi IV DPR RI Soroti Pengelolaan TNGM, Bupati Sleman Dorong Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terbaru