Sindikat Etomidate Banyuasin Diringkus Ditresnarkoba Polda Sumsel: Gagalkan Transaksi Rp525 Juta

- Editorial Team

Sabtu, 2 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil membongkar sindikat pengedar narkotika jenis Etomidate, dalam sebuah operasi penyamaran (undercover buy) yang dramatis di wilayah Sungai Rebo, Banyuasin, Sabtu (25/4/2026).

Dalam penyergapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti senilai lebih dari setengah miliar rupiah.

Dua tersangka, Femas Kurniawan (21) dan Dedi alias Tomi (43), ditangkap tanpa perlawanan saat hendak menyerahkan 75 buah produk Etomidate dengan merek dagang “Pablo” dan “Yakuza” kepada petugas yang menyamar.

Nilai fantastis barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp525.000.000.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Yulian Perdana menegaskan tindakan tegas ini merupakan komitmen Polri dalam memutus rantai peredaran obat-obatan berbahaya yang kerap disalahgunakan.

“Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Selatan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat elektronik, Sabtu (2/5/26).

BACA JUGA  Kapolda Jatim Berkolaborasi Bersama Pemuka Agama Berantas Narkoba

Menurutnya, penangkapan ini membuktikan modus operandi mereka, meski menggunakan merek-merek tertentu seperti ‘Pablo’ dan ‘Yakuza’ untuk menarik minat tertentu, tetap terpantau oleh radar kami.

“Kami tak akan berhenti sampai disini dan akan terus mengejar sampai jaringan yang ada di atasnya,” ujar Alumni Akpol 2000 ini dengan tegas.

Operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang resah akan aktivitas tersangka Femas di seputaran wilayah Sungai Rebo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin oleh Kasubdit 1 AKBP HM. Syeh Kopek dan Kanit 4 Kompol Alfredo Hidayat melakukan strategi penyamaran.

Setelah kesepakatan harga tercapai, para tersangka terpancing keluar untuk melakukan transaksi di sebuah lapangan di pinggir jalan Kelurahan Sungai Rebo.

BACA JUGA  52 Butir Pil Ekstasi Ditemukan Warga Tergantung di Pohon Kelapa

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Wijaya Mukmin, mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Keberhasilan ini adalah hasil sinergi antara kepolisian dan keberanian masyarakat dalam melapor. Saat ini tersangka beserta barang bukti berupa 75 unit Etomidate, satu unit motor Vario, dan dua unit ponsel telah diamankan di Mapolda Sumsel untuk pengembangan lebih lanjut. Kami pastikan proses hukum berjalan maksimal sesuai regulasi terbaru,” pungkas Kombes Pol Nandang.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 ayat 2 huruf a Jo Pasal 612 UU No. 1 Tahun 2023 sebagaimana telah diperbarui dalam UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman berat. (Suherman)

BACA JUGA  Ditreskrimsus Polda Sumsel Gulung Mafia Pupuk Subsidi, 8 Tersangka Diamankan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru