Pontianak, TRIBRATA TV
Empat oknum mahasiswa yang membakar foto Presiden, Ketua DPR RI serta foto Ketua DPRD Kalbar saat aksi demo menuntut pencabutan PP No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja di gedung DPRD Kalbar pada Jumat (31/3/2023) lalu akhirnya minta maaf setelah sempat diamankan Polresta Pontianak.
Keempat oknum mahasiswa tersebut IH, AN, RF serta ZN, mengaku membakar foto Presiden,Ketua DPR RI karena kekecewaan mereka terhadap keputusan pemerintah dan DPR RI yang menetapkan UU cipta Kerja.
Saat menjalani pemeriksaan oleh petugas di Polresta Pontianak, Minggu, (2/4/2023) mereka didampingi Kasat Reskrim Polresta Pontianak akhirnya membuat surat pernyataan perbuatan yang dilakukan adalah salah, dan keempatnya meminta maaf kepada kepada masyarakat Indonesia,kepada Presiden RI,kepada Ketua DPR RI serta Ketua DPRD Kalbar.
Menurut Kasat Reskrim, Kompol Tri Prasetyo, proses hukum selanjutnya masih didalami, dan dilakukan pemeriksaan terkait motif dari perbuatan mereka. (Asmun)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







