Karo, TRIBRATA TV
Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, K.Terkelin Purba, menunjukkan komitmen terhadap kepatuhan pajak dengan menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tepat waktu, Kamis (29/02/2024).
Dalam kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama, R. Rachmad Adi Sukmono di ruang kerja Bupati Karo, Bupati Karo menyatakan bahwa kewajiban membayar pajak adalah salah satu bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.
“Membayar pajak adalah kewajiban warga negara yang harus dipatuhi. Sebagai pemimpin daerah, saya ingin memberikan contoh yang baik dengan memastikan kewajiban saya dalam membayar pajak dan menyampaikan SPT tahunan tepat waktu,” ujar Bupati Karo.
Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak secara tepat waktu serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Karo.
Selain itu, Bupati Karo juga mengimbau seluruh warga Kabupaten Karo untuk lebih peduli terhadap pembangunan daerah dengan turut serta dalam pembayaran pajak secara tepat dan benar. Dengan demikian, diharapkan Kabupaten Karo dapat terus berkembang dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









