Penerima Bansos BPNT di Takalar Keluhkan Harga Sembako Agen Lebih Mahal

- Editorial Team

Rabu, 2 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar, TRIBRATA TV

Selain diduga diintervensi untuk diarahkan membeli barang disalah satu agen atau toko, warga Penerima Manfaat Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia juga mengeluhkan harga barang yang berbeda.

Salah satu penerima bansos berinisial D mengeluhkan perbedaan harga yang ada di toko lain dari toko yang diarahkan pihak agen penyalur BPNT yang ada di Desa Baranmamase Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

“Kami mengeluhkan harga barang yang diterima karena banyak selisih dari nilai uang bantuan yang kami terima,” keluh D.

Ia mengungkapkan rincian dan harga barang yang diterima disalah satu agen BPNT di Desa Baranmamase misalnya beras 30 kg seharga Rp300 ribu. Padahal di pasaran harga beras Rp9.000 per kg.

BACA JUGA  2 Anggota DPRD Takalar Ditahan, Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta

“Dari harga dan barang yang kami belanjakan di toko tertentu tersebut dengan uang yang kami terima masih banyak selisih jika kita memilih sendiri untuk membelanjakan di toko lain,” tambahnya.

Warga berharap agar uang bantuan BPNT melalui PT. Pos Indonesia yang mereka terima bisa dibelanjakan dengan memilih toko sendiri. Diketahui bantuan uang yang diterima ini untuk tiga bulan, mulai Januari- Maret 2022 sejumlah Rp600 ribu.

BACA JUGA  Setiap Hari Bisa Jadi Hari Didatangi Bupati, ASN Takalar Kian Disiplin

Sementara pemerhati anti korupsi, Burnas Omank menyayangkan jika masih ada pihak- pihak yang diduga mengintervensi penerima bansos BPNT apalagi diarahkan memilih toko atau agen penjual sembako.

“Kami ingatkan para pihak-pihak terkait utamanya pendamping atau fasilitator dan instansi terkait agar benar-benar mengawasi agen maupun penyalur bansos BPNT ini untuk tidak bermain-main, salurkan apa yang menjadi hak penerima,” kata omank.

Ia dengan tegas akan terus memantau maupun investigasi pada pihak terkait jika menemukan indikasi korupsi dan mark up akan dibawa ke ranah hukum.

“Karena dari beberapa keluhan penerima BPNT ke kami terkait penyalurannya diduga sarat korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan negara,” pungkas omank. (syahri budiman)

BACA JUGA  Partai Hanura Kota Medan Gelar Baksos di Medan Utara

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Sonny Maringka Sambut Pelantikan Sudaryono sebagai Kepala BGN
Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut
Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan
Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:11 WIB

Sonny Maringka Sambut Pelantikan Sudaryono sebagai Kepala BGN

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:15 WIB

Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:13 WIB

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:16 WIB

Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Berita Terbaru