Medan, TRIBRATA TV
Sial nasib SS, nekat menjambret handphone di pinggir jalan, pelaku langsung ditangkap 2 anggota Polri yang saat itu sedang berada disekitar lokasi, Minggu (02/02/20) pukul 12.15 WIB.
Tersangka SS warga Jalan Jati III Teladan Timur Kecamatan Medan Kota ini pun harus mendekam di balik jeruji besi.
Peristiwa bermula saat korban, Yeni Sinambela (35) berdiri di pinggir Jalan Turi hendak memesan ojek online usai melaksanakan ibadah di HKBP Teladan.
Tiba-tiba datang 2 pelaku dengan menggunakan sepeda motor merampas handphone Samsung milik korban. Spontan korbanpun berteriak minta tolong.
Mendengar teriakan itu, Aipda Eric P Tambunan, Bripda Erikson P Sidabutar dan Evin Nikson Manik yang berada di sekitar lokasi langsung mengejar kedua tersangka.
Para pelaku ini lari ke arah Jalan Aman dan tak lama seorang diantaranya, SS berhasil ditangkap. Ia pun dibawa ke Polsek Medan Kota bersama sepeda motornya.
“Saat itu kebetulan kami sedang ada di Jalan Turi mendengar korban menjerit minta tolong saya dan Bripda Erik langsung mengejar tersangka hingga ke Jalan Aman dan menangkap tersangka,”kata Aipda Erik Tambunan.
Sementara seorang rekannya lagi masih diburu petugas. (red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









