Hukum  

Kapolda Gorontalo Pecat Tiga Anggotanya, Satu Terlibat Investasi Bodong

IMG-20240409-WA0076

Gorontalo, TRIBRATA TV

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiayagus memimpin Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (UPTDH) kepada tiga anggotanya yang berlangsung di halaman apel Polda Gorontalo, Rabu (19/1/2022).

IMG-20240227-124711

Pemecatan ketiga anggota polri tersebut karena telah melanggar kode etik selama satu bulan penuh meninggalkan tugas tanpa keterangan.

Tiga anggota Polisi yang di pecat masing-masing, Brigadir Suamarlin Maksud, Briptu Ratno Saputra, dan Bripka Ariyanto Kadir Yusuf yang juga selaku trader investasi ilegal forex family

BACA JUGA  Satreskrim Polresta Tanjungpinang Grebek Tempat Penampungan PMI Ilegal

“Kita pecat tanpa memandang siapa dia, backgroundnya atau gelarnya. Semuanya kita beri tindakan jika melakukan pelanggaran berat,” tegas Kapolda.

Akhmad Wiayagus berharap pemecatan itu menjadi cerminan bagi anggota Polri lainnya agar bekerja lebih baik, profesional dan mampu menjaga citra institusi. (nikson)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *