Gorontalo, TRIBRATA TV
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiayagus memimpin Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (UPTDH) kepada tiga anggotanya yang berlangsung di halaman apel Polda Gorontalo, Rabu (19/1/2022).
Pemecatan ketiga anggota polri tersebut karena telah melanggar kode etik selama satu bulan penuh meninggalkan tugas tanpa keterangan.
Tiga anggota Polisi yang di pecat masing-masing, Brigadir Suamarlin Maksud, Briptu Ratno Saputra, dan Bripka Ariyanto Kadir Yusuf yang juga selaku trader investasi ilegal forex family
“Kita pecat tanpa memandang siapa dia, backgroundnya atau gelarnya. Semuanya kita beri tindakan jika melakukan pelanggaran berat,” tegas Kapolda.
Akhmad Wiayagus berharap pemecatan itu menjadi cerminan bagi anggota Polri lainnya agar bekerja lebih baik, profesional dan mampu menjaga citra institusi. (nikson)