Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Gawat, Diduga Tidak Mau Diintervensi Politik, Kades di Tabir Barat Pecat Perangkat Desa

Ilustrasi
IMG-20240409-WA0076

Merangin, TRIBRATA TV

Sesuai dengan aturan dan Undang Undang Pemilu bahwasanya Kepala Desa (Kades) harus bersikap netral dalam pesta demokrasi.

IMG-20240227-124711

Namun lain halnya dengan oknum salah satu Kades di Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin Jambi.

Pasalnya, oknum Kades ini memerintahkan perangkat desanya untuk memilih dan memenangkan salah satu calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Merangin periode 2024- 2029.

Jika tidak mau memilih dan memenangkan calon yang diajukan oknum Kades ini, maka perangkat desa akan langsung diberhentikan tanpa prosedur menjelang hari H Pemilu pada 14 Februari 2024 lalu.

“Banyak kami, perangkat desa yang diberhentikan Kades ni. Kami diberhentikan karena tidak mau menuruti perintah Kades yang mengharuskan kami harus memilih dan memenangkan Calon Legislatif untuk Kabupaten Kota yang dia pegang, sementara kami ni kan sudah punya pilihan masing masing,” ujar seorang nara sumber yang tidak mau namanya ditulis.

Ditambah lagi olehnya sebanyak 26 perangkat desa termasuk Kadus dan RT yang diberhentikan Kades karena tidak menuruti syahwat politiknya.

IMG-20240310-WA0073