Hukum  

Digrebek Polisi, 11 PMI Gagal Berangkat ke Malaysia

IMG-20240409-WA0076

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Sebanyak 11 orang Calon
Pekerja Migran Indonesia (PMI)
berhasil ditangkap dari dua lokasi berbeda oleh Satreskrim Polres
Tanjungbalai. Mereka disembunyikan di dalam rumah.

IMG-20240227-124711

Ke 11 PMI itu, delapan orang diantaranya pria dewasa dan tiga lagi perempuan dewasa.

Mereka ditangkap saat hendak berangkat ke Malaysia secara ilegal pada Minggu (16/1/2022) sekitar pukul 11:50 WIB.

BACA JUGA  Polda Kalbar Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pinjol

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan, Senin (17/1/2022) mengatakan dari rumah Rajali Jalan HM Nur, Gg DTM Toib Lingkungan IV, Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Sumut, polisi mengamankan 7 orang.

“Sedangkan di rumah M. Husain di Jalan Pringgan Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai ada empa orang diamankan,” katanya.

BACA JUGA  Terkait Kasus PETI, 1,6 kg Emas dan 5 Tersangka Diamankan Polda Jambi

Dalam kasus dugaan penyeludupan
PMI ilegal tersebut, kata Ahmad Dahlan pihaknya mengamankan kedua pemilik rumah.

“Pada kedua pemilik rumah dilakukan Berita Acara Pemerikaan (BAP) untuk diproses lebih lanjut. Sedangkan ke 11 orang calon PMI tersebut diserahkan ke pihak BP2MI Medan,” katanya. (Eko)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *