Kaki Residivis Curanmor Bolong Didor

- Editorial Team

Jumat, 15 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

AAN, salah seorang pelalu pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terpaksa diberi tindakan tegas terukur oleh Tekab Polsek Patumbak karena mencoba melarikan diri saat pengembangan.

Sebelumnya tersangka berhasil diamankan dari Jalan Selambo Gg Permai Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan. Dari interogasi ia mengaku saat beraksi bersama seorang rekannya berinisial Ops.

“Penangkapan ini berdasarkan LP Nomor: LP/B/583/X/2021/ SPKT /Polsek Patumbak /Polrestabes Medan tanggal 8 Oktober 2021 oleh pelapor Monica Sitanggang (32) warga Jalan Pertahanan Gg Amal Dusun II Desa Patumbak Kampung Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang,” kata Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti, Jumat (15/10/2021).

Menurutnya pencurian itu terjadi pada Kamis (7/10/2021) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban memarkirkan sepedamotor di depan kios Ponsel miliknya di Jalan Pertahanan Desa Patumbak Kampung. kemudian sekitar pukul 20.00 WIB, suami korban melihat sudah tidak ada lagi sepedamotor Honda Beat BK 4848 AJU milik istrinya.

BACA JUGA  Selalu Beraksi Gunakan Lima Kunci Palsu, Pelaku Dibekuk Polisi

Korban pun membuat laporan ke Polsek Patumbak. Menanggapi laporan tersebut, AKP Neneng Armayanti memimpin langsung apel unit Reskrim dan memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Ridwan melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus ini.

Dipimpin Iptu Riswan, tim yang terdiri dari Panit Iptu Harles Gultom, Panit Ipda M.Yusuf Dabutar serta anggota menyelidiki kasus itu di seputaran tempat kejadian perkara.

BACA JUGA  Tak Sampai 24 Jam, Pencuri Sepeda Motor Berhasil Diciduk Polsek Delitua

Dri hasil penyelidikan t
Tekab Polsek Patumbak berhasil mengidentifikasi para pelaku dari informasi yang didapat.

Tersangka AAN pun berhasil ditangkap dan kemudian dikembangkan ke rumah tersangka Ops di Jalan Bajak V Gg Hombing Kelurahan Harjosari II Kecamatan Medan Amplas. Ops berhasil diamankan

Dari keterangan keduanya, sepedamotor hasil curian dijual kepada AM diĀ Jalan Garu I Kecamatan Medan Amplas. Namun saat hendak mengamankan AM, tersangka AAN berusaha melarikan diri dengan cara memukul petugas sehingga dilumpuhkan dengan menembak kakinya.

Diketahui kedua pelaku pencurian tersebut adalah residivis kasus curanmor beberapa tahun lalu.

AKP Neneng Armayanti mengatakan para pelaku pencurian ini di eratĀ  pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun hukuman penjara. Sedangkan penadah barang curian dijerat Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman maksimal 4 tahun hukuman penjara. (Dul)

BACA JUGA  Video: Pencuri Sepeda Motor di Masjid Al Hidayah Tebing Tinggi, Ada yang Kenal?

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru