Tanpa Plat Nomor Polisi, Mobil Bandara Kualanamu Nekat Lewat Depan Mapolresta Deli Serdang

- Editorial Team

Sabtu, 1 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Operasi Patuh Toba 2020 yang masih berlangsung hingga 5 Agustus 2020 ini terkesan tak lagi “ditakuti” para pengguna jalan. Buktinya, mobil operasional Bandara Kualanamu yang tidak memakai plat nomor polisi malah berani melintas didepan Mapolresta Deli Serdang, Sabtu (1/8/2020) sekira pukul 11.40 Wib.

Pantauan dilokasi, awalnya mobil operasional Bandara Kualanamu itu datang dari arah kawasan Pekuburan Cina Jalan Setia Budi Kelurahan Lubuk Pakam Pekan. Persis didepan pintu gerbang masuk Mapolresta Deli Serdang, mobil yang hanya memakai tanda Plat Form Bandara Kualanamu itu berhenti sebentar lalu berbelok ke kanan menuju arah jalan lintas sumatera (Jalinsum).

BACA JUGA  Siang Bolong, Mayat Dengan Lubang di Kepala Dibuang dari Mobil di Jalan Raya

“Hebat kali deking mobil itu ya, sudah tak ada plat polisi nya berani pulak lewat dari sini?”, celoteh warga disekitar Mapolresta Deli Serdang.

Saat dikonfirmasi, Plt Manager Branch Comm And Legal Angkasa Pura 2 Bandara Kualanamu Paulina Simbolon melalui Plt Assistant Manager Or Communication, Rahmat Mulia Lubis mengatakan jika sejauh ini untuk kendaraan operasional bandara yang menggunakan plat form hanya berlaku di kawasan area bandar udara saja, tidak di gunakan di luar kawasan bandara.

Namun saat kendaraan yang menggunakan plat form ini dipakai untuk di luar bandara harus membuka plat form nya dan menggunakan plat kendaraan polisi.

BACA JUGA  Polresta Deli Serdang Tingkatkan Patroli Sore Ramadhan

Terkait mobil operasional yang menggunakan plat form saat ini adalah kendaraan BK 8060 MQ yang keluar dari kawasan bandar udara untuk melaksanakan tugas di luar bandar udara, namun personil mengendarai kendaraan tersebut lupa untuk menggunakan plat kendaraan polisi.

“Kami akan lebih menertibkan lagi bagi para personil yang menggunakan kendaraan operasional bandar udara. Semoga kedepannya tidak terulang kembali”, jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIk melalui Kasat Lantas Kompol Rina Tarigan menjelaskan bahwa setiap kenderaan yang melintas di jalan raya harus memiliki surat kenderaan atau identitas kenderaan bermotor yang sesuai dengan peruntukannya. Artinya harus ada pertanggungjawaban secara hukum.

BACA JUGA  Hanya ada di Taput Satu Bandara Dua Nama, Kinerja GM Bandara Silangit Dipertanyakan

“Kalau menurut aturan tidak boleh seperti itu”, kata Kompol Rina Tarigan. (Yan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani

Berita Terbaru