Morowali, TRIBRATA TV
Kepolisian Resor (Polres) Morowali berhasil menggagalkan peredaran 603,88 gram Sabu dan menangkap tiga pelakunya.
“Pelaku pertama berinisial YT (39) warga Kabupaten Poso, ditangkap pada Rabu (10/7/2024) di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali dengan barang bukti 10 bungkus plastik berisi sabu seberat 555,6 gram dan tas ransel hitam di kamar kontrakan YT,” kata Wakapolres Morowali Kompol Awaluddin Rahman,dalam konferensi pers, Kamis (1/8/2024).
Wakapolres menjelaskan terduga pelaku kedua yakni berinisial ZK (34) warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Ia ditangkap pada Rabu (17/7/2024) di mes perusahaan PT. IHIP Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali.
Barang bukti yang diamankan berupa 5 sachet sabu seberat 36,4 gram, satu handphone Realme, dan satu tas hijau.
“Kemudian yang ketiga, terduga pelaku berinisial AR (26) warga Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, ditangkap di kawasan perusahaan PT. LAS, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali pada Selasa (23/7/2024) dengan barang bukti berupa 17 sachet sabu seberat 11,88 gram, satu alat isap sabu, satu timbangan kecil, satu korek api, satu pirex, dan satu handphone Oppo,” jelas Wakapolres.
Wakapolres yang didampingi Kasat Narkoba Iptu I Komang Darmawa Adi dan Kasi Humas Ipda Abd Hamid menuturkan, ketiga terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu itu dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 6 tahun hingga maksimal seumur hidup, serta denda minimal Rp1 miliar.
“Dari total barang bukti 603,88 gram, narkotika jenis sabu ini dapat menyelamatkan sekitar 9.058 jiwa,” pungkasnya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









