Tanam Terumbu Karang di HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sitaro Wariskan Rumah Ikan untuk Generasi Mendatang

- Editorial Team

Rabu, 1 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sitaro, TRIBRATA TV

Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara 01/072026, Polres Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar aksi pelestarian lingkungan laut dengan melakukan penanaman terumbu karang di sejumlah titik perairan yang menjadi habitat ikan. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa peringatan HUT Bhayangkara tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial, tetapi juga aksi nyata menjaga kelestarian alam.

Penanaman terumbu karang dipimpin langsung Kapolres Sitaro AKBP Iwan Permadi, SE, bersama personel Polres yang tergabung dalam Fishing Community di bawah pimpinan Brigadir Polisi (Briptu) Eri Tempone Tatuil. Seluruh peserta turun langsung ke bawah laut untuk menempatkan media tanam terumbu karang yang nantinya akan menjadi rumah baru bagi berbagai jenis biota laut.

Kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh semangat meski memiliki tingkat kesulitan dan risiko yang cukup tinggi. Para peserta harus memiliki kemampuan menyelam serta memahami prosedur keselamatan agar proses penanaman dapat berjalan dengan baik.

BACA JUGA  Jelang HUT Bhayangkara, Polsek Tehoru Bersihkan Gereja Beth Eden

Kapolres AKBP Iwan Permadi mengatakan bahwa kegiatan memancing pada dasarnya bukanlah sesuatu yang dilarang. Namun, menurutnya, setiap pemancing memiliki tanggung jawab moral untuk ikut menjaga ekosistem laut agar tetap lestari.

“Fishing tidak dilarang, tetapi kita harus menjaga biota laut dan terumbu karang. Jangan sampai aktivitas kita justru merusak rumah ikan yang membutuhkan waktu sangat lama untuk tumbuh,” ujar Kapolres.

Ia menjelaskan bahwa terumbu karang merupakan salah satu penopang utama kehidupan laut. Selain menjadi tempat berkembang biak berbagai jenis ikan, terumbu karang juga berfungsi menjaga keseimbangan ekosistem pesisir dari ancaman kerusakan lingkungan.


Kapolres menegaskan bahwa kerusakan terumbu karang akibat diinjak, dihancurkan, atau dirusak secara sengaja akan membawa dampak besar bagi keberlangsungan kehidupan biota laut. Karena itu, seluruh masyarakat diajak untuk lebih peduli terhadap kelestarian kekayaan bawah laut.

BACA JUGA  Jelang HUT Bhayangkara, Polres Aceh Tamiang Gelar Olah Raga Bersama

“Terumbu karang adalah aset anak cucu kita. Kalau hari ini kita merusaknya, maka generasi mendatang yang akan kehilangan manfaatnya. Sebaliknya, kalau kita menjaganya, mereka akan menikmati hasilnya di masa depan,” tegas AKBP Iwan Permadi.

Selain penanaman terumbu karang, Polres Sitaro juga menggelar upacara bendera di bawah laut sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-80. Kegiatan tersebut menjadi salah satu momen istimewa karena membutuhkan kemampuan khusus serta melibatkan personel yang telah terlatih.

Menurut Kapolres, upacara bawah laut bukan sekadar simbol peringatan HUT Bhayangkara, tetapi juga menjadi pesan bahwa Polri hadir untuk menjaga seluruh wilayah Indonesia, termasuk kekayaan alam yang berada di dasar laut.

Melalui kegiatan ini, Polres Sitaro berharap semakin banyak masyarakat, khususnya komunitas pemancing dan penyelam, yang memiliki kesadaran untuk menjaga kelestarian terumbu karang dan tidak melakukan aktivitas yang merusak ekosistem laut.

BACA JUGA  Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bantuan untuk 3.000 Warga Langkat

Momentum HUT Bhayangkara ke-80 pun diharapkan menjadi pengingat bahwa tugas menjaga keamanan bukan hanya melindungi masyarakat dari gangguan kamtibmas, tetapi juga memastikan warisan alam tetap lestari. Dengan menanam terumbu karang hari ini, Polres Sitaro ikut menanam harapan bagi keberlangsungan kehidupan laut dan kesejahteraan generasi yang akan datang. (Jemi Lahutung)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dana BTT Gayo Lues 2026 Telah Terealisasi Belasan Miliar
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sultra Tegaskan Sebagai Momentum Perkuat Pelayanan Polri Presisi
Semarak 8 Dekade Pengabdian, Upacara HUT Bhayangkara ke-80 Polres Bintan Menggema Penuh Khidmat dan Bertabur Prestasi
Polsek Simpang Kanan Intensifkan Patroli, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Merangin Ajak Personil Perkuat Profesionalisme dan Tingkatkan Pelayanan
Polres TTS Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
Sosialisasi Gerakan Pisah Sampah, Lurah Tanah Sereal Kunjungi Sekolah dan Permukiman
Bupati Aceh Tamiang Tegaskan Bantuan Korban Bencana Harus Diterima Utuh Tanpa Potongan

Berita Lainnya

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:26 WIB

Dana BTT Gayo Lues 2026 Telah Terealisasi Belasan Miliar

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:28 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sultra Tegaskan Sebagai Momentum Perkuat Pelayanan Polri Presisi

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:38 WIB

Tanam Terumbu Karang di HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sitaro Wariskan Rumah Ikan untuk Generasi Mendatang

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:12 WIB

Semarak 8 Dekade Pengabdian, Upacara HUT Bhayangkara ke-80 Polres Bintan Menggema Penuh Khidmat dan Bertabur Prestasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:51 WIB

Polsek Simpang Kanan Intensifkan Patroli, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

Sekda kabupaten Gayo Lues, H. Irwansyah. SSi.,MM

Regional

Dana BTT Gayo Lues 2026 Telah Terealisasi Belasan Miliar

Rabu, 1 Jul 2026 - 20:26 WIB