Medan, TRIBRATA TV
Wujud sinergitas, Danramil 0201 – 04/ MK, Mayor Inf.Hari Susilo, Danramil 0201- 05/ MB, Kapten Inf. Subur Utomo(l yabg diwakilkan anggota dan Camat Medan Kota, Mhd.Andi Syahputra, S.STP.,M.AP., menggeruduk Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Medan Kota, Rabu (1/7/2026).
Kedatangan rombongan Forkopimcam ini langsung disambut Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, S.H dan Wakapolsek, AKP Harles Gultom serta seluruh personil Polsek Medan Kota lainnya.
Kepada awak media ini, ketiga pejabat tingkat kecamatan ini mengatakan kedatangan mereka sengaja untuk memberi kejutan memeriahkan HUT Bhayangkara ke – 80. “Ini merupakan wujud nyata sinergitas dan kebersamaan antara unsur TNI, Pemerintahan dan Polri yang ada di wilayah Kecamatan Medan Kota dan Medan Maimun,” ujar mereka.
“Selamat HUT Bhayangkara ke-80. Semoga Polri semakin jaya, profesional, dan selalu dekat dengan masyarakat. Sinergi TNI, Pemerintahan, Polri harus terus kita perkuat demi stabilitas wilayah,” ucap ketiganya.
TONTON VIDEONYA:
Sementara itu, Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia mengatakan, momen ini mempererat tali silaturahmi antara dua institusi penegak hukum yang memiliki tugas pokok berbeda namun tujuan yang sama, yaitu melayani dan melindungi masyarakat.
“Terima kasih kepada rekan-rekan dari Koramil 0201 – 04/ MK, Kecamatan Medan Kota, dan Koramil 0201 – 05/ MB, atas ucapan selamat dan kunjungannya. Ini menunjukkan kekompakan TNI dan Polri di lapangan sangat solid begitu juga dengan muspika pemerintahan. Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ucap AKP Feriawan.
Kegiatan sederhana namun penuh makna ini menjadi bukti hubungan TNI dan Polri serta Pemerintahan di tingkat kewilayahan tetap terjaga dengan baik, dan sinergitas tiga pilar yang sudah terbina dengan baik ini.
“Semoga tetap terjaga selalu, Bravo Polri, Bravo TNI dan juga muspika pemerintahan Kecamatan Medan Kota,” pungkasnya. (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online



















