Dor!!! Dua Pencuri Sepeda Motor Dilubangi Timah Panas

- Editorial Team

Kamis, 1 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV

 

Dikenal licin dan kerap beraksi diwilayah Surabaya Timur, dua pelaku pencurian kendaran bermotor (curanmor) ditembak. Keduanya terpaksa dihadiahi timah panas di masing-masing kakinya, karena pada saat ditangkap berusaha melawan melarikan diri.

 

Kedua pria itu, Fathour Rozy Yudik Permana (26), asal Jalan Semolowaru Tengah 1 Surabaya dan Fahmi Reza (25), asal Jalan Raya Padangan Ngawi, kel. Bancar, Bojonegoro.

 

Kapolsek Sukolilo Kompol Subiyantana mengatakan, penangkapan kedua pelaku spesialis pencurian motor tersebut berawal, saat polisi patroli tersamar dengan menganalisa karakteristik kejadian 3C (curat, curas, curanmor)  diwilayah tertentu.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di Islamic Center Lhokseumawe

 

Pada saat melintas di Semampir AWS, anggota mencurigai gerak-gerik dua pelaku yang setiap melintas selalu berjalan santai sambil melihat kanan kiri seolah-olah sedang melakukan hunting mencari sasaran.

 

“Tersangka Fathiur Rozy merupakan seorang residivis, ia pernah dipenjara dalam kasus pencurian dasboard,” jelas Subiyantana, Kamis (1/7/2021).

 

Pada saat berada di TKP salah pelaku Fatqur Rozy Yudik Permana, turun dari motor Honda Beat warna putih biru Nopol L 4325 DM dengan membawa kunci T.

BACA JUGA  Kawanan Pencuri Diringkus, 2 Lagi Buron

 

Kemudian saat merusak kunci kendaraan korban, saat itulah para pelaku disergap oleh anggota dari dua penjuru. “Pelaku Rozy sempat melempar kunci T kearah petugas lalu semburat,” tambah Kapolsek.

 

Dari hasil interogasi, para tersangka mengakui bahwa aksi mereka telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 5 kali dengan menggunakan kunci T.

 

Mereka pelakunya, rata-rata menjual sepeda motor hasil curian dengan harga rata-rata Rp2,5 Juta, dengan pembagian dibagi rata. (Redho)

BACA JUGA  Polisi Tangkap Abang Beradik Penganiaya Pria Berusia 62 Tahun

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru