Mencari Ujung Anggaran Jembatan Tasik

Proyek 90 Persen yang Terhenti karena “Tiada Dana”

- Editorial Team

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labusel, TRIBRATA TV

Di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), kemajuan pembangunan sering kali sekadar menjadi angka-angka yang dipahat indah dalam laporan formal. Namun, di Dusun Tasik, Kecamatan Kota Pinang, narasi sukses itu luruh saat berhadapan dengan kenyataan. Sebuah jembatan yang seharusnya menjadi urat nadi ekonomi warga kini berdiri sunyi menjelma monumen bisu dari janji pembangunan yang layu sebelum berkembang.

Jembatan ini bukan sekadar konstruksi beton dan besi. Bagi warga, ia adalah akses vital menuju Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPH) sekaligus jalur penghubung strategis menuju wilayah Asam Jawa. Namun, sejak diletakkan batu pertamanya pada tahun 2024, proyek yang menyedot anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) hingga ratusan juta rupiah ini tak kunjung usai. Ia merangkak lambat melintasi tahun anggaran 2025, hingga akhirnya “sekarat” memasuki pertengahan tahun 2026.

Kenyataan di lapangan menunjukkan kontradiksi yang menyesakkan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, progres fisik jembatan sebenarnya telah mencapai ambang garis finis—hanya menyisakan sekitar 10 persen pengerjaan untuk dinyatakan rampung. Namun, ironisnya, penyelesaian yang tinggal selangkah itu justru dibiarkan menggantung. Besi-besi konstruksi kini dibiarkan berkarat dimakan cuaca, sementara mobilitas warga harus terhenti di depan struktur yang hampir jadi namun tak bisa dilalui.

BACA JUGA  Drs .H .Marwan Dasopang M.Si, Reses ke Dusun Tugu Sari Desa Sisumut Kotapinang

Kondisi ini memicu tanda tanya besar mengenai peran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Pembiaran proyek yang melintasi beberapa tahun anggaran ini mencerminkan mandulnya fungsi pengawasan dan lemahnya mitigasi terhadap kegagalan kontrak. Di balik keruwetan tersebut, aroma tak sedap mengenai adanya intervensi dari sosok berpengaruh melalui mekanisme “pengaturan satu pintu” kian kencang berembus, diduga menjadi penghambat utama bagi tegaknya tata kelola proyek yang sehat di Labusel.

Merespons keresahan yang kian meluas, Anggota Komisi I DPRD Labusel, Guntur Mangasitua Siagian, S.H., mengambil langkah proaktif. Sebagai legislator yang mengawal bidang pemerintahan dan hukum, Guntur memiliki otoritas untuk menelaah aspek kepatuhan kontrak serta dugaan pelanggan administrasi yang merugikan keuangan daerah. Langkah untuk mendorong Rapat Dengar Pendapat (RDP) disiapkan guna memanggil Dinas PUPR, kontraktor, hingga konsultan pengawas agar setiap rupiah APBD dipertanggungjawabkan secara transparan.

BACA JUGA  Sambut Ramadhan, Warga Desa Sido Mulyo 20 Banyuasin Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Tabir penyebab mangkraknya proyek ini akhirnya tersibak dalam sebuah percakapan krusial.

Kepada TRIBRATA TV melalui sambungan telepon pada Jumat (1/5/2026), Guntur mengungkapkan dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Pak Rambe, sang Kepala Tukang yang menangani proyek tersebut.

Dari ujung telepon, terucap pengakuan pahit: pengerjaan terpaksa dihentikan total (pending) bukan karena hambatan teknis yang mustahil, melainkan karena alasan klasik berupa ketiadaan dana untuk melanjutkan sisa pekerjaan.

“Sangat tidak masuk akal jika alasan ketiadaan dana menjadi ganjalan di saat progres fisik sudah mencapai 90 persen. Ini bukan lagi sekadar masalah material yang tersendat, melainkan indikasi kuat adanya kegagalan manajemen anggaran yang fatal,” tegas Guntur.

BACA JUGA  Ari-Azwar Hebohkan Labuhanbatu Selatan

Ia memastikan DPRD tidak akan tinggal diam melihat anggaran rakyat menguap tanpa wujud fungsional. Dalam waktu dekat, peninjauan lapangan dan RDP akan digelar untuk menyeret pihak-pihak terkait ke meja pertanggungjawaban.

Bagi warga Dusun Tasik, kepastian adalah harga mati, karena infrastruktur yang layak bukan sekadar fasilitas, melainkan hak dasar yang telah lama tercederai oleh ketidakpastian pembangunan di Labuhanbatu Selatan.

Laporan:
Abner Hasan Pasaribu
Wartawan TRIBRATA TV Labuhanbatu Selatan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi
Polres Tebing Tinggi Monitoring SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tetap Kondusif
Penutupan MPLS di SMP Negeri 2 Adian Koting Berlangsung Akrab dan Ceria

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:45 WIB

Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB