Mencuri Ponsel Saat Sahur, Dua Pemuda Diamankan Polisi

- Editorial Team

Sabtu, 1 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Personel unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Polres Tebing Tinggi mengamankan Bd (20) dan Rio (19) keduanya beralamat di Dusun Juhar II Desa Juhar Kecamatan Bandar Khalipah Kabupaten Serdang Bedagai.

Keduanya ditangkap atas laporan Aldian (21) warga Dusun VI Desa Penggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar, Serdang Bedagai yang kehilangan ponsel.

Menurut korban Aldian pada Kamis (29/4/2021) lalu sekira pukul 05.00 Wib, saat selesai makan sahur di rumahnya, korban didatangi adik korban untuk meminjam ponsel namun setelah dicari tidak ditemukan.

BACA JUGA  Diburu Tiga Pekan, Pembunuh Sadis Dilumpuhkan Polisi Samosir

Sesaat kemudian korban melihat jendela rumah sudah terbuka serta kunci jendela patah. Hal ini dilaporkannya ke saudaranya Razmin (17) kalau ponsel miliknya telah hilang.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp1.900.000 terdiri dari dua unit ponsel merk Nokia dan satu ponsel merk Realme C2. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan keberatan sehingga membuat pengaduan ke Polsek Tebing Tinggi.

Mendapat laporan itu Kanit Reskrim Ipda T. Simanjuntak, Jumat (30/4/2021) memimpin pengejaran dari hasil penyelidikan didapati informasi adanya orang yang akan menjual ponsel Realme C2.

BACA JUGA  Diimingi Rp3 Juta Kurir Sabu Ditangkap Polsek Medan Timur

Kemudian mendatangi kediaman pelaku di Dusun Juhar II Desa Juhar Kecamatan Bandar Khalipah Kabupaten Sergai dan mengamankan kedua pelaku ke Polsek Tebing Tinggi.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso membenarkan kejadian ini melalui Kasubbag Humas, AKP Josua Nainggolan. “Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Tebing Tinggi, terhadap pelaku dijerat dengan pasal 363 Ayat 1 ke 3e dan 4e KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun ” pungkas Josua. (ibnu sihombing)

BACA JUGA  Alasan Kemanusiaan, Dua Remaja yang Kepergok Mencuri Dimaafkan Korban

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru