Serang Polisi Pakai Parang Saat Akan Ditangkap, Pelaku Curanmor Ditembak

- Editorial Team

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan Tanah Garapan Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan akhirnya berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Tembung, Selasa (29/04/2025).

Pelaku berinisial RSH (29) warga Jalan Beo Raya Tanah Garapan Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan terpaksa ditembak telapak kakinya karena menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam jenis parang saat akan ditangkap.

Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M.Sitompul melalui Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang menjelaskan pelaku telah mencuri kendaraan bermotor Honda Beat BK 6751 AJN milik Agus Syahputra (32) warga SM.Raja Gg.Merdu Medan yang terjadi pada 24 April 2025.

BACA JUGA  Terekam CCTV, Hanya Semenit Pelaku Curanmor di Pasuruan Berhasil Gondol Motor dari Garasi

“Awalnya kita menerima laporan pengaduan dari korban yang tertuang dalam nomor LP/B/621/IV/2025/SPKT/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan dan kemudian dilakukan penyelidikan,” ucap Parulian, Senin (1/5/2025).

Kemudian, lanjutnya, pada tanggal 29 April 2025 Unit Reskrim mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan dilakukan penangkapan terhadap RSH.

BACA JUGA  Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Pontianak Timur

“Saat akan ditangkap pelaku melakukan penyerangan dengan menggunakan parang sehingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku RSH. Kemudian pelaku dibawa kerumah sakit Haji Medan untuk mendapatkan penanganan medis dan selanjutnya dibawa ke Polsek Medan Tembung guna diproses lebih lanjut,” jelasnya. (H.Pakpahan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Korbannya

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!