Buron 5 Bulan, Pembunuh Supir Angkot Dipelor Polisi

- Editorial Team

Jumat, 1 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Masih ingat dengan kasus hendak patungan beli sabu yang berakhir maut?. Husnul Nasution (47) supir angkot Hikmah, warga Jalan Denai Gang Saudara tewas dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya, yang terjadi pada hari Jum’at (27/12/2019).

Pelakunya abang-beradik, Wanda dan Teddy Chaniago warga Jalan Rawa Cangkuk 1, Gang Arab Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai. Mereka menganiaya korban hingga tewas lantaran cekcok saat hendak patungan membeli sabu-sabu. Wanda tertangkap sementara Teddy melarikan diri.

Kini setelah hampir buron selama kurang lebih 5 bulan, akhirnya Teddy Chaniago berhasil diringkus dari tempat persembunyiannya oleh Tim Jatanras Polda Sumatera Utara di Desa Pelopat Maria,Padang Sidempuan, Kabupaten Tapanuli Selatan. Dia dilumpuhkan setelah pelor petugas kepolisian bersarang di kakinya.

Penangkapan tersangka kasus 338 KUHPidana ini dibenarkan oleh Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago.

“Benar, tersangka Teddy Chaniago pelaku 338 KUHP udah diamankan tim Jatanras Polda Sumatera Utara dan diserahkan pada kami pada hari Jum’at ini (1/5/2020) . Ia ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap pada tanggal 28 April 2020, sekitar jam 15:00 WIB,”jelas Kompol Faidir Chaniago.

BACA JUGA  Gagal Petik Yamaha N-max, Pemuda Aceh Nyaris Dimassa

Kejadian bermula saat Husnul Nasution bertemu dengan dua tersangka di Gang Arab, Jalan Rawa Cangguk, Kelurahan Tegal Sari Mandala 3. Saat itu ketiganya sepakat untuk membeli sabu-sabu dengan cara patungan seharga Rp50.000. Namun Wanda hanya memiliki uang Rp16.000 sedang Teddy memiliki uang Rp20.000.

Setelah uang terkumpul kemudian uang tersebut diserahkan kepada korban untuk dibelikan sabu-sabu, namun setelah sekian lama menunggu, sabu yang ditunggu tak kunjung datang, selanjutnya duo Chaniago itupun berusaha mencari korban.

Saat ketemu, keduanya langsung menanyakan pada korban kenapa tak jadi membeli sabu-sabu, namun dijawab oleh korban, “cem betol aja kau, kau kasih duitpun kurang”. Kemudian tersangka Wanda menjawab ” cuma segitu uangku bang..ikutlah aku CK…”.

BACA JUGA  Polsek Kota Kisaran Ringkus Spesialis Bongkar Rumah, 27 Tabung Gas Diamankan

Mendengar jawaban Wanda, korban lalu menampar wajah Wanda sembari berkata, “gaya kau banyak kali, kucolok mata kau nanti”.

Melihat abangnya ditampar, Teddy pun menghardik korban, “jangan kayak gitu bang, abangku bukan anak-anak lagi”.

Selanjutnya pertengkaran dan cekcok mulut antara ketiganya pun terjadi, saat itu korban berlari namun dikejar Teddy dan Wanda sambil menghunus pisau yang ia keluarkan dari saku celananya.

Saat terjadi kejar-kejaran, korban terjatuh dengan posisi telentang, seketika itu Teddy memiting leher korban sambil memerintahkan Wanda untuk menikam korban.

Kedua tersangka yang sudah tersulut emosi langsung memukul korban dan Wanda berhasil menikam korban persis dibawah ketiak sebelah kiri. Akibat tikaman yang menembus jantung korban.

Usai melampiaskan amarahnya pada korban, kedua tersangka langsung meninggalkan korban begitu saja.

BACA JUGA  Polsek Pancur Batu Ungkap Kasus Curanmor

Sementara korban berusaha bangkit dan berjalan sempoyongan bersimbah darah ke rumahnya Jalan Rawa Cangguk 1, Gang Siti Khadijah dan akhirnya terkapar di pinggir jalan.

Warga yang melihat kejadian itu berusaha menolong korban dengan membawanya ke RS Muhammadiyah, namun akhirnya dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Sumut. Namun takdir berkata lain, diperjalanan korban meninggal dunia. (zak)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru