Diduga Pedofilia, Pria ini Tega Gagahi Bocah SD di Batu Bara

- Editorial Team

Rabu, 1 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV

Diduga pria dewasa ini punya kelainan seks, pasalnya bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) digenjot hingga 5 kali. FG (35), warga Kecamatan Sei Suka, kini pelaku meringkuk di sel tahanan Polres Batu Bara.

Kapolres Batu Bara, AKBP Jose Fernandes, melalui Kanit Resum, Ipda Manahan Siregar, membenarkan telah menangkap pelaku pencabulan anak dibawah umur, Selasa (28/02/2022).

“Benar pelaku FG telah diamankan dari kediamannya karena mencabul anak dibawah umur. Kini masih ditangani oleh unit PPA Polres Batu Bara,” jelas Manahan.

BACA JUGA  Gelapkan Motor, Dua Residivis Gol di Polsek Sedati

Disebut Ipda Manahan Siregar, ibu korban mengetahui kalau anaknya jadi korban pencabulan dari guru sekolah.

“Tidak terima anak kandungnya dicabuli sang ibu langsung buat laporan. Saat di interogasi korban mengaku dirinya 5 kali di setubuhi oleh FG dan terakhir kali awal Februari 2023,” ujar Manahan.

BACA JUGA  Preteli Mobil Mogok, Dua Pencuri Ditangkap Polres Labuhanbatu

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, pasal 76D Jo pasal 81 ayat 1 dan 2 undang undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang – Undang RI nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas undang undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang – undang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Plk)

BACA JUGA  Larikan Motor yang Sedang Dipanasi, Pria ini Gol di Polsek Patumbak

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru