Kabid Propam Polda Aceh Mitigasi ke Sejumlah Polsek

- Editorial Team

Selasa, 1 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, TRIBRATA TV

Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melakukan mitigasi ke beberapa Polsek di wilayah hukum Polresta Banda Aceh dan Polres Aceh Besar, Selasa (1/2/2022).

Hal tersebut dikatakan Fahmi kepada TRIBRATA TV untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan personel Polri.

“Ini merupakan upaya Polda Aceh dalam Bidang Propam untuk mengurangi berbagai bentuk pelanggaran disiplin, baik kedinasan maupun non kedinasan yang dilakukan personel Polri dan PNS yang berdinas di kesatuan terkecil”, kata Fahmi.

BACA JUGA  Propam Polresta Tanjungpinang Gelar Gaktibplin Cek Kendaraan Personil

Fahmi merincikan, pelanggaran yang dimaksud adalah tentang aturan-aturan bagi personel Polri yang mengikat, seperti pelanggaran disiplin, kode etik profesi, maupun pelanggaran lain yang dapat mencoreng nama institusi atau kesatuan.

Menurut Fahmi, selain melakukan mitigasi pihaknya juga mengecek performance dan kesiapan personel yang melaksanakan tugas jaga pada hari itu.

“Kita pada hari ini mendatangi Polsek Leupung, Peukan Bada, dan Lhoknga untuk mengecek kebersihan mako dan sikap tampang personil juga menjadi target kita, karena hal itu merupakan bagian dari pelayanan agar masyarakat merasa nyaman ketika berada di kantor polisi” jelasnya.

BACA JUGA  3 Bulan Terakhir, Polda Aceh Gagalkan Peredaran 80,5 Kg Sabu, 1,3 Ton Ganja, dan 1 Kg Kokain

Dalam kegiatan tersebut juga ikut didampingi oleh Kasubbidprovos AKBP Muhammad Wali dan beserta para personel Bid Propam lainnya. (Jas.Ms)

BACA JUGA  Brigjen Syamsul Bahri Pimpin Sidang Akhir Penerimaan Caba Polri

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Sonny Maringka Sambut Pelantikan Sudaryono sebagai Kepala BGN
Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut
Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan
Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:11 WIB

Sonny Maringka Sambut Pelantikan Sudaryono sebagai Kepala BGN

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:15 WIB

Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:13 WIB

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:16 WIB

Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Berita Terbaru