Polres Nganjuk Selidiki Dugaan Penipuan Modus Mengatasnamakan Kasat Reskrim

- Editorial Team

Sabtu, 1 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, TRIBRATA TV

Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro membenarkan pihaknya tengah menangani kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial SH (diduga warga Nganjuk).

SH diduga meminta uang dengan mengatasnamakan Kasat Reskrim Polres Nganjuk kepada seorang teknisi lapangan proyek pengurukan pabrik plastik di Baron.

“Kami telah menerima laporan dan saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan penipuan tersebut,” ujar AKBP Siswantoro, Sabtu (1/2/2025).

Ia mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap modus serupa dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.

BACA JUGA  Polisi : Tidak Ada Penutupan SPBU Saat PPKM Darurat

Sementara Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga menjelaskan dari hasil pemeriksaan korban dan saksi, pelaku mendatangi korban pada 23 Januari 2025 dan mengaku sebagai wartawan yang diperintahkan untuk meminta uang izin proyek sebesar Rp10 juta.

Korban yang curiga hanya mentransfer Rp2 juta ke rekening yang diberikan oleh pelaku.

BACA JUGA  Palsukan Nomor Rangka dan Mesin, Tiga Pelaku Curanmor Dijebloskan Penjara

“Setelah korban mengonfirmasi langsung kepada saya, barulah diketahui bahwa permintaan tersebut adalah penipuan,” jelas AKP Julkifli.

Penyidik telah meminta keterangan dari korban dan beberapa saksi, serta melayangkan undangan klarifikasi kepada terlapor. Barang bukti berupa tangkapan layar bukti transfer juga telah diamankan.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini dengan kemungkinan peningkatan status ke tahap penyidikan.(Iskandar)

—————————————

BACA JUGA  Sakit Hati, Bude Culik Ponakan

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB