Nganjuk, TRIBRATA TV
Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro membenarkan pihaknya tengah menangani kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial SH (diduga warga Nganjuk).
SH diduga meminta uang dengan mengatasnamakan Kasat Reskrim Polres Nganjuk kepada seorang teknisi lapangan proyek pengurukan pabrik plastik di Baron.
“Kami telah menerima laporan dan saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan penipuan tersebut,” ujar AKBP Siswantoro, Sabtu (1/2/2025).
Ia mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap modus serupa dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.
Sementara Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga menjelaskan dari hasil pemeriksaan korban dan saksi, pelaku mendatangi korban pada 23 Januari 2025 dan mengaku sebagai wartawan yang diperintahkan untuk meminta uang izin proyek sebesar Rp10 juta.
Korban yang curiga hanya mentransfer Rp2 juta ke rekening yang diberikan oleh pelaku.
“Setelah korban mengonfirmasi langsung kepada saya, barulah diketahui bahwa permintaan tersebut adalah penipuan,” jelas AKP Julkifli.
Penyidik telah meminta keterangan dari korban dan beberapa saksi, serta melayangkan undangan klarifikasi kepada terlapor. Barang bukti berupa tangkapan layar bukti transfer juga telah diamankan.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini dengan kemungkinan peningkatan status ke tahap penyidikan.(Iskandar)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









