Rokok Merek H&D Bold Tanpa Cukai dan Cukai Diduga Palsu Marak Beredar di Tanjungpinang

- Editorial Team

Kamis, 1 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Peredaran rokok merek H&D Bold semakin menarik untuk ditelusuri di Kota Tanjungpinang, Kepri. Pasalnya, ada 2 kemasan rokok ini yang sama namun yang satu tanpa cukai dan yang satu lagi diduga berpita cukai palsu.

Ada beberapa perbedaan yang ditemukan dalam dua kemasan rokok H&D Bold berwarna dasar biru tersebut. Salah satu yang paling mencolok adalah nama perusahaan produsen rokok yang tertulis dalam kedua kemasan rokok tersebut.

Pada kemasan rokok H&D Bold yang diduga bercukai palsu tertulis diproduksi oleh PT. Adhi Mukti Persada, sedangkan rokok H&D tanpa cukai tidak tertera produksinya.

BACA JUGA  Kota Tanjungpinang Butuh Wakil Walikota

Hal tersebut disampaikan Tokoh Pemuda Kota Tanjungpinang, Muhammad. “Pada kemasan rokok H&D Bold diduga bercukai palsu diproduksi oleh PT. Adhi Mukti Persada, sedangkan rokok H&D Bold tanpa cukai tidak tertera siapa produsennya dan isi sama 20 batang,”ucap Muhammad, Kamis (1/1/2026).

Ia menjelaskan, kalau dirinya pernah membeli kedua kemasan rokok H&D Bold tanpa cukai dan diduga bercukai palsu.

“Saya seminggu lalu pernah beli rokok kemasan rokok H&D Bold tanpa cukai harga Rp15 ribu. Kemudian, baru beberapa hari muncul H&D Bold diduga bercukai palsu seharga Rp17 ribu. Ini kok aneh, ada 2 kemasan rokok yang sama dijual dengan harga berbeda,” ujarnya.

BACA JUGA  Kadispora Kepri Bantah Ada Proposal Fiktif

Ia pun berharap dibentuk tim gabungan untuk memberantas rokok berpita cukai palsu.

“Saya berharap di bentuk tim gabungan dari Bea Cukai, Kepolisian, TNI, Disperindag dan BPOM. Selama ini belum pernah dirazia rokok perpita cukai diduga palsu di supermarket, minimarket maupun toko kelontong ,”tutupnya.(M.HOLUL)

BACA JUGA  Warga Kecewa, Sarana di Taman Batu 10 Rusak

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Polda Bengkulu Gelar Sidang Rikkes II Penerimaan Anggota Polri Tahun 2026
‎Sukses Kelola Keuangan, Pemko Lhokseumawe Mampu Pertahankan Opini WTP
Diduga Kelola dan Konsumsi Barang Haram Narkotika, 2 Orang keluarga Petinggi Provinsi Jambi diKabarkan di Tahan.
IPDA Zulhamsyah Putra Resmi Dilantik, Sosok Polisi Humanis Kebanggaan Polda Kepri
Bawaslu Sitaro Siapkan Kader Pengawas Pemilu 2029, Gandeng Mahasiswa Lewat Pendidikan Pengawas Partisipatif
Aliansi Nelayan Unjuk Rasa di DPRD Kepri: Desak Cabut Izin dan Hentikan Aktivitas Tambang Pasir Laut
HUT ke-19 Sitaro, Momentum Bangkit dari Tantangan: Pesan Gubernur Sulut untuk Masyarakat Kepulauan
Pancasila, Kebangkitan Nasional dan HUT Ke-19 Sitaro Menyatu dalam Semangat “Pulih, Bersatu dan Bangkit”

Berita Lainnya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:04 WIB

‎Polda Bengkulu Gelar Sidang Rikkes II Penerimaan Anggota Polri Tahun 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:31 WIB

‎Sukses Kelola Keuangan, Pemko Lhokseumawe Mampu Pertahankan Opini WTP

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:53 WIB

Diduga Kelola dan Konsumsi Barang Haram Narkotika, 2 Orang keluarga Petinggi Provinsi Jambi diKabarkan di Tahan.

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:17 WIB

IPDA Zulhamsyah Putra Resmi Dilantik, Sosok Polisi Humanis Kebanggaan Polda Kepri

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:31 WIB

Bawaslu Sitaro Siapkan Kader Pengawas Pemilu 2029, Gandeng Mahasiswa Lewat Pendidikan Pengawas Partisipatif

Berita Terbaru

error: Content is protected !!