Jakarta Utara, TRIBRATA TV
Dalam semangat berbagi kasih Natal 2024, Polres Metro Jakarta Utara melaksanakan kegiatan Bakti Sosial d di Yayasan Bunga Bakung, Jalan Melur No.10A Kelurahan Rawabadak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Senin (30/12/224).
Berbagi kasih itu berupa kunjungan sosial, pengecekan kesehatan, dan pembagian sembako kepada penghuni panti jompo.
Kegiatan ini dipimpin AKBP Amin Muharjo, Kabag SDM Polres Metro Jakarta Utara yang melibatkan berbagai elemen personel termasuk Tim Kesehatan, Polwan, Binmas, dan Bagian SDM. Dalam kesempatan tersebut, bantuan berupa 15 paket sembako yang terdiri dari beras, mi instan, susu kental manis, dan minyak goreng, dibagikan kepada penghuni panti.
Pendeta Oktovianus, yang memimpin doa dalam kegiatan ini, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan dari pihak kepolisian. Sementara itu, Meiske Gerungan, pengurus Yayasan Bunga Bakung, juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kepedulian yang diberikan kepada penghuni panti yang berjumlah 13 orang yakni 1 pria dan 12 wanita.
Tak hanya memberikan bantuan, Tim Kesehatan juga memastikan kesehatan para penghuni panti dengan melakukan pengecekan kesehatan secara menyeluruh. Pemeriksaan ini dipimpin oleh Penda TK I dr. Yosua bersama tim medis lainnya, yang meliputi perawat dan petugas kesehatan.
AKBP Amin Muharjo menegaskan kegiatan ini adalah bentuk nyata kepedulian Polres Metro Jakarta Utara kepada masyarakat, khususnya kepada mereka yang membutuhkan. “Kami ingin berbagi kebahagiaan Natal dengan mereka yang kurang beruntung. Harapannya, kegiatan ini bisa meringankan beban sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini juga dimeriahkan oleh kehadiran Tim Polwan yang memberikan dukungan moral kepada penghuni panti, serta Tim Binmas yang memastikan pelaksanaan kegiatan berlangsung aman dan lancar.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









