Warga 3 Kecamatan Aceh Tamiang Berikrar Kembali ke Paham Ideologi Pancasila

- Editorial Team

Rabu, 31 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang, TRIBRATA TV

Kapolres Aceh Tamiang yang diwakili Waka Polres Kompol T. Heri Hermawan, menghadiri deklarasi Kampung Tangguh Pancasila untuk nengembalikan penerapan faham Ideologi Pancasila kepada masyarakat di Desa Sidodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (30/08/2022).

Kegiatan tersebut dilakukan Densus 88/AT Mabes Polri serta unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Tamiang, kepada masyarakat 3 Kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang, yang diduga merupakan jaringan terorisme.

Salam kegiatan ini dilakukan sosialisasi serta Bai’at dan Ikrar Setia kepada NKRI dalam mengembalikan penerapan faham Ideologi Pancasila kepada masyarakat yang terindikasi terpapar paham radikal.

Hal ini sebagai bentuk kepedulian masyarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang dengan sinergitas aparat, masyarakat dan pemerintah desa setempat dalam hal melawan peñyebaran paham intoleran, radikalisme dan terorisme di wilayah Aceh Tamiang, serta membangun atau merajut kembali keakraban saling asih asuh di lingkungan masyarakat Sidodadi dalam hal beragama serta memnghormati sesamanya.

BACA JUGA  Polisi Gerebek Lokasi Perjudian di Nagan Raya, Tujuh Pelaku dan Uang Jutaan Rupiah Diamankan

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aceh Tamiang H.Mursil, menyampaikan, kegiatan ini, dipandang penting dan kami yakini dapat memupuk kembali rasa persatuan dan kesatuan kita sebagai anak bangsa yang sepenuh hati mengikrarkan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), juga sebagai penanda dari perubahan sebelumnya sehingga tidak terpengaruh kembali ke paham radikalisme.

Pancasila sebagai ideologi negara tidak bertentangan dengan Islam keragaman dalam hal agama merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh bangsa Indonesia, saat ini konflik yang berbasis isu keagamaan masih sesekali terjadi diakibatkan menajamnya perbedaan penafsiran, hingga konflik yang diakibatkan oleh adanya sikap intoleransi, ekstremisme, radikalisme, hingga terorisme. 

Selanjutnya penyerahan Bendera Merah Putih yang diserahkan Bupati dan penyerahan buku buku yang berjudul “Al Haq Al Syahid telah atas Muqarar li tauhid karangan Abu Said Arkhabili” yang diserahkan KA Team Cegah Densus 88 Mabes Polri AKBP Guntoro Wisnu, secara simbolis terhadap Datok Penghulu dan Pengurus Pesantren AL-HIDAYAH serta perwakilan jemaah pengajian Jamaah Islamiah (JI) Kampung Sidodadi.

BACA JUGA  Pilkada Simeulue: Dihadiri Seribuan Pendukung, M.YU Gelar Kampanye Perdana

Kegiatan dihadiri oleh peserta bai’at dan ikrar sebanyak lebih kurang 250 orang yaitu jamaah pengajian Kecamatan Kejuruan lebih kurang sebanyak 50 orang, Dewan Guru dan para Santri dan santriwati Pesantren AL-HIDAYAH 200 orang.

“Kampung Sidodadi ini harus menjadi kampung tangguh Pancasila demi menangkal penyelenggaraan paham radikalisme, dan Indonesia adalah nama yg menyatukan daratan dan lautan, di sebabkan kehidupan yang bersuku – suku dan berbangsa sesuai dengan ayat dalam Al-Qur’an, dari dasar Piagam Madinah lahirlah Pancasila, oleh karena itu Pancasila menjadi Dasar Negara kita,” jelas Mursil.

Dilanjutkan dengan Pembacaan ikrar Kampung Tangguh Pancasila oleh Datok Penghulu Kampung Sidodadi, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berbunyi, “Saya berlepas diri dari Bai’at kepada pimpinan Jamaah Islamiyah karena bertolak Belakang dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

BACA JUGA  Kerap Aniaya dan Perkosa Gadis Belia, Remaja Asal Sumut Ditangkap

Setia dan Mengakui bahwa pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, sebagai Dasar Hukum Negara dan tidak bertentangan dengan syariat islam, akan meninggalkan dan menjauhi segala bentuk paham maupun tindakan yang bisa memecah belah negara kesatuan Republik Indonesia, dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia”.(H Lubis)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dari Tokoh Pemuda Desa ke Anggota DPRD, Perjalanan Politik Mahmuddun Hasibuan Bersama Partai Demokrat
Maju Calon Ketua DPD Golkar Tanjungpinang, Fathir Ingin Kembalikan Kejayaan Partai
PDIP Resmi Usulkan Moghtar Kaudis Jadi Ketua DPRD Sitaro, Surat Dibacakan dalam Paripurna HUT ke-19 Kabupaten
Pilkades Gelombang II Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang Sukses
Gerindra Sitaro Bidik 7 Kursi DPRD, Semangat ‘Tiga Solid’ Menggema di Rakerda Sulut
Di Musancab PDIP Taput, Rapidin Simbolon Tegaskan Militansi dan Konsistensi Berjuang untuk Rakyat
Musancab PDI Perjuangan Sitaro Digelar di Tagulandang, Olly Dondokambey Tekankan Soliditas dan Ketahanan Pangan
Anggota DPRD Sumut, Dasa M Sinaga Gelar Reses di Simalungun

Berita Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:11 WIB

Dari Tokoh Pemuda Desa ke Anggota DPRD, Perjalanan Politik Mahmuddun Hasibuan Bersama Partai Demokrat

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:42 WIB

Maju Calon Ketua DPD Golkar Tanjungpinang, Fathir Ingin Kembalikan Kejayaan Partai

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:54 WIB

PDIP Resmi Usulkan Moghtar Kaudis Jadi Ketua DPRD Sitaro, Surat Dibacakan dalam Paripurna HUT ke-19 Kabupaten

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:17 WIB

Pilkades Gelombang II Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang Sukses

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:18 WIB

Gerindra Sitaro Bidik 7 Kursi DPRD, Semangat ‘Tiga Solid’ Menggema di Rakerda Sulut

Berita Terbaru