Pulang Belanja Sabu, Dua Pemuda Diciduk Polisi di Depan Pasar Suprapto

- Editorial Team

Minggu, 31 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Personil Satnarkoba Polres Tanjungbalai mencomot dua orang kawanan pemain sabu di jalan. Al Haris Sitorus (30) dan Muhammad Sofyan (29) tak dapat berkutik begitu dikibuskan sepulang belanja sabu.

Keduanya pun dicomot Polisi selepas laju kendaraan sepeda motor Honda Vario warna hitamnya diberhentikan. Begitu diperiksa ternyata keduanya kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatnarkoba Iptu Reynold Silalahi, Minggu (31/7/2022) mengatakan penangkapan itu berdasarkan adanya informasi dari masyarakat.

“Penangkapannya di depan Pasar Suprapto di Jalan Letjend Soeprapto, Kelurahan TB Kota IV, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjungbalai pada Selasa (26/7/2022) sekitar pukul 22.30 WIB,” katanya.

BACA JUGA  Ingin Cepat Punya Sepeda Motor, Pemuda Ini Nekad Mencuri

Dari kedua tersangka personil menemukan barang bukti satu bungkus balutan kantong plastik warna hitam berisikan narkotika jenis shabu seberat 35,44 gram.

“Barang bukti itu sempat dibuang tersangka M. Sofyan,” katanya.

Begitu diinterograsi, tersangka mengaku bahwa barang bukti tersebut bukan miliknya melainkan milik temannya tersangka Al Haris Sitorus.

“Tim kemudian melakukan penggeledahan, dan ditemukan kembali satu plastik kecil transparan berisi sabu 0,19 gram dari dalam kantong celana sebelah kanan tersangka Muhammad Sofyan,” tandasnya.

BACA JUGA  Raup Rp480 Juta, Komplotan Penjual Tiket Palsu Konser Sheila On 7 Diringkus

Tersangka Al Haris Sitorus tercatat sebagai warga Jalan Perumahan Sriwijaya Blok II, Lingkungan II, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai dan Muhammad Sofyan warga Jalan Gundaling Lingkungan V, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

“Keduanya bersama barang bukti lainnya berupa sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 3960 QAK, tiga unit hp merek Nokia dan Vivo, uang tunai Rp2.110.000, dan sabu diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Eko)

BACA JUGA  Dalam Sepekan Satres Narkoba Polrestabes Medan Ungkap 56 Kasus

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Berita Terbaru

error: Content is protected !!