Gara-gara Kaca Rudi “Nyangkut” di Polsek Medan Baru

- Editorial Team

Rabu, 31 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

M.Rudi Surbakti (33) tak menyangka, lakonnya menunggu becak sambil menenteng kaca membawanya masuk jeruji besi Polsek Medan Baru. Beruntung ia tak dipukuli warga setempat.

Ceritanya, Selasa (23/3/2021) sore sekitar pukul 16.00 WIB, warga sekitar Jalan Sei Sibundong Medan curiga melihat Rudi yang berdiri didepan rumah kosong Nomer 8. Pasalnya didekat posisi ia berdiri ada 4 lembar kaca.

Warga pun bertanya, karena rumah milik Vany Sembiring (47) itu dalam keadaan kosong dengan kondisi pagar dan pintu yang rusak. Mereka curiga, Rudi baru mengambil sesuatu di rumah itu.

BACA JUGA  Miliki Sabu, Warga Desa Perkebunan Kanopan Ulu Diringkus Polisi

Benar saja, Rudi tak bisa mengelak saat ditanya asal muasal kaca yang ada didekatnya. Ia saat itu berdiri menunggu becak yang akan membawanya bersama kaca curiannya.

“Ada empat lembar kaca berukuran 2X1 meter dengan tebal 5 mm yang diambil warga Jalan Kertas, Ayahanda ini dari rumah korban,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, Rabu (31/3/2021).

Menurut Irwansyah sebelum melakukan aksinya pelaku terlebih dulu masuk ke halaman rumah yang pagar dan pintunya sudah rusak.

BACA JUGA  Bawa Narkoba, Dua Pria Mengaku Wartawan Diringkus

Dari dalam rumah itu pelaku menggondol empat lembar potongan kaca yang terletak disana.

“Pelaku sempat berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan warga dan kebetulan petugas patroli kita melintas,” tambah Kanit lagi.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya pelaku dan barang bukti kejahatanya sudah diamankan di Mako Polsek Medan Baru.

“Tersangka terancam dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara, ” tegas Iptu Irwansyah Sitorus. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  Larikan Sepeda Motor dari Pinggir Jalan, Pria ini Gol di Polsek Medan Area

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB