‎Kedapatan Bawa Sabu, Pria Ini Ditangkap Polsek Na IX-X

- Editorial Team

Minggu, 30 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu Utara, TRIBRATA TV

‎Seorang pria bernama Rudi alias R berusia 29 tahun ditangkap Polsek Na IX-X, Polres Labuhanbatu karena terbukti menguasai narkoba jenis sabu berat 1,31 gram. Barang bukti ini dibungkus dalam plastik kecil.

‎Rudi alias R diamankan di Dusun I, Desa Simpang Merbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 00.10 WIB.

‎Informasinya, Rudi alias R adalah warga Dusun I, Desa Aek Tapa, Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

‎Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di tempat kejadia perkara kerap dijadikan lokasi transaksi dan tempat pemakaian narkotika.

‎Informasi itu pun segera ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Na IX-X, setelah Kapolsek Na IX-X AKP Yustina perintahkan Kanit Reskrim Ipda Juandi Ginting dan personel untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.

‎”Sekitar pukul 00.10 WIB tim menemukan dua laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan yang mengendarai sepeda motor,” ujar Kanit Reskrim Ipda Juandi Ginting.

‎Lanjut Kanit, saat didatangi salah satu pelaku melarikan diri, dan satu lagi berhasil diamankan. Setelah digeledah ditemukan plastik klip berisi sabu yang di genggam pelaku.

‎”Tersangka mengakui barang haram itu miliknya. Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Na IX-X, selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

‎Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasi Humas Iptu Arwin mengapresiasi apresiasi kinerja Polsek Na IX-X dalam mengungkap kasus ini.

‎Arwin juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba di llingkungannya.

BACA JUGA  Penulis Togel Ditangkap Polisi Labura

Penangkapan tersebut, ujarnya, adalah bukti komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke wilayah pedesaan.

BACA JUGA  Mencuri Motor di Labura, Dua Warga Labuhanbatu Ditangkap


‎”Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika di wilayah hukum kami,” tukasnya (Ewin)

BACA JUGA  Respon Cepat, Kapolsek Na IX-X Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Raih 7 Penghargaan dalam Semester I 2026, Satreskrim Polres Lhokseumawe Ukir Prestasi Gemilang di Polda Aceh
Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Berita Terbaru