Pembangunan Drainase Desa Lambarese, Luwu Timur Diduga Jadi Ajang Korupsi Berjamaah

- Editorial Team

Minggu, 30 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luwu Timur, TRIBRATA TV

Proyek pembangunan drainase di Dusun Bancea Desa Lambarese Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, kuat dugaan jadi ajang korupsi secara berjamaah. Pasalnya, proyek tersebut disinyalir dikerjakan oleh Ketua BPD dan tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan.

Tak hanya terkesan asal-asalan dan tak sesuai spek, akibat lemahnya pengawasan dari pihak terkait proyek yang anggarannya bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2023 senilai Rp120.000.000,- dengan volume 180 meter itu diduga tidak sesuai spesifikasi yang diatur dalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Diantaranya pemasangan pondasi tidak semestinya, batu pondasi itu nampak dipasang berdiri di atas permukaan tanah.

Informasi yang dihimpun dari warga menyebut pekerjaan drainase itu baru sebulan selesai dikerjakan, namun kerusakan sudah nampak dibeberapa titik.

BACA JUGA  Danyon Brimob Bone Gelar Silaturahmi dengan OPD Kabupaten Bone

Selain tak sesuai spek, proses pemasangan batunya juga tidak tersusun seperti biasa. Pada sisi dalam drainase nampak ada bekas papan yang diduga digunakan sebagai mal penahan campuran. Hingga pekerjaan drainase diduga tidak sesuai mutu standar sesuai RAB hingga dugaan merugikan keuangan negara.

R, salah satu warga menyebutkan kalau pekerjaan drainase itu dikerjakan langsung oleh Ketua BPD yakni Albert.

“Yang saya lihat Ketua BPD”, sebut R pada Sabtu (29/07/23) saat ditanyai awak media.

Wargapun menyayangkan pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh BPD namun oknum Ketua BPD malah ikut menyalahgunakan kewenangan yang diduga kuat pula atas pengetahuan Kepala Desa.

Patut diduga Ketua BPD telah melabrak Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 yang seharusnya BPD berkewajiban melakukan pengawasan sejak perencanaan bangunan hingga penyusunan Rencana Anggaran Belanja (RAB) tapi tak dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.

BACA JUGA  Operasi Bina Waspada Lipu, Polisi Ajak Tokoh Masyarakat Cegah Pajam Radikalisme

Disebutkan bahwa BPD bersama Pemerintah Desa membuat Rencana Anggaran Biaya, yaitu perhitungan terkait seberapa besar biaya yang dibutuhkan untuk bahan, upah, serta biaya lain yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek tertentu.

Sebagaimana diketahui tugas pokok dan kewajiban Tim Pengelola Keuangan (TPK) Desa secara umum yang diketahui diantaranya;
a. Membantu PKA dalam Mengelola dan melaksanakan kegiatan anggaran yang meliputi:

1. Pembuatan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk memanfaatkan biaya pelaksanaan kegiatan sesuai ketentuan Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Desa Dengan Mekanisme Swakelola dan/atau Padat Karya

2. Pembuatan rencana anggaran biaya (RAB) dan desain gambar serta pelaksanaan proses pengadaan bahan dan alat, mengkoordinasikan tenaga kerja, pembayaran insentif dan bahan sesuai ketentuan

BACA JUGA  Pelayanan SKCK Polres Takalar Terbaik Kedua Se Indonesia

3. Memastikan bahwa tenaga kerja diutamakan berasal dari masyarakat setempat.

4. Pengendalian kualitas pekerjaan.

5. Pembuatan Dokumen Laporan Pelaksanaan Anggaran. (mul)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Wakapolda Sumsel Buka Diktuk Bintara SPKT 2026, 131 Siswa SPN Betung Siap Menjadi Bhayangkara Presisi
Sinergi Lintas OPD Diperkuat, Pemkab Takalar Percepat Pengembangan 7 Destinasi Wisata Unggulan
Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan
3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti
​Semarak Malam Pertama Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Pentas Seni Budaya Pukau Penonton
Dukung Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Kades Bontokassi: “Langkah Strategis Lahirkan Pemuda Penggerak Pembangunan Desa
Polres Takalar Ukir Prestasi di Kapolda Sulsel Cup 2026: Raih Juara III dan Penghargaan Pemain Terbaik
Ketua Kelompok Proyek Irigasi P3-TGAI TA 2026 To’dosila Baru Dijabat Oknum Kepala Dusun

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:33 WIB

Wakapolda Sumsel Buka Diktuk Bintara SPKT 2026, 131 Siswa SPN Betung Siap Menjadi Bhayangkara Presisi

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:36 WIB

Sinergi Lintas OPD Diperkuat, Pemkab Takalar Percepat Pengembangan 7 Destinasi Wisata Unggulan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40 WIB

Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:25 WIB

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:05 WIB

​Semarak Malam Pertama Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Pentas Seni Budaya Pukau Penonton

Berita Terbaru