Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Kepri, Hendra Jaya menyetujui rumah dinas DPRD Kota Tanjungpinang yang terletak di Jalan Kampung Bugis digunakan sebagai tempat isolasi mandiri (isoman) pasien Covid-19.
“Kalau saya setuju rumah jabatan saya digunakan tempat isolasi pasien covid. Tapi rumah dinas saya belum ada fasilitas didalamnya, karena kena refocusing tahun lalu,”ucap Hendra Jaya, Kamis (29/7/2021).
Selain itu, ia berharap mudah mudahan bisa dianggarkan di tahun 2022 untuk kebutuhan rumah jabatan, kalau kondisi virus covid 19 sudah turun di Kota Tanjungpinang.
“Kita harus mendahulukan kepentingan masyarakat dari pada untuk kebutuhan rumah dinas saya,”tutupnya. (M.HOLUL)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









