Biadab !!! Menantu Kurang Ajar, Mertua Sendiri Dianiaya

- Editorial Team

Kamis, 30 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV

Luis Pasak Santana (20), digiring polisi setelah menganiaya Dul Hadi (55), warga Jalan Raya Gunung Anyar Sawah No. 61, Surabaya. Menantu durhaka itu kini ditahan di Mapolsek Rungkut.

Penganiayaan yang dilakukan Luis itu membuat mertuanya mengalami luka memar di bagian muka. Setelah dilaporkan ke Polsek Rungkut, Luis diamankan dan diperiksa.

Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Iptu Joko Soesanto mengatakan, kejadian bermula saat pelaku datang ke rumah korban untuk mengajak istrinya keluar. Namun korban tidak memperbolehkan anaknya ikut suaminya sehingga terjadi cek cok.

BACA JUGA  Pariwisata Banyuwangi Segera Dibuka, Waspadai Wisata Balas Dendam

“Saat dilarang oleh korban, pelaku tidak terima dan langsung memukul wajah korban serta menendang kepala korban,” ujar Joko, Rabu (29/7/2020).

Melihat kejadian itu, anak korban meminta pelaku untuk keluar kamar. Namun setelah keluar, pelaku justru mengajak berkelahi korban. Warga kemudian mencoba melerai keduanya.

Namun pelaku tetap ngotot hingga ia kembali memukul korban dan mengenai wajah di bawah pelipis mata sebelah kiri hingga mengeluarkan darah.

BACA JUGA  Puluhan Tahun Beroperasi, Bandar Judi Togel RS Belum Tersentuh

Menurut Joko, dari keterangan korban, dua bulan sebelumnya pelaku pernah melakukan hal serupa, tetapi memukuli istrinya. Peristiwa pertama itu sudah dimaafkan dan tidak dilaporkan ke polisi.

Dan setelah meninggalkan rumah mertuanya selama dua bulan itu, pelaku tidak pernah memberi kabar maupun nafkah kepada istrinya.

“Dan aksi main pukul itu kembali dilakukannya kepada mertuanya pada Sabtu (26/7/2020) sekitar pukul 22.00 Wib,” tandasnya.(Redho)

BACA JUGA  Bekuk Tersangka Narkotika di Sebuah Gubuk, Polisi Amankan 8 Paket Sabu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB